Connect with us

Kota Banjarbaru

Dishub Kalsel-Organda Banjarbaru Hasilkan Kesepakatan, Pekan Depan BRT Banjarbakula Beroperasi

Diterbitkan

pada

Dishub Kalsel bersepakat dengan Organda Banjarbaru terkait BRT Banjarbakula. Foto: organdabanjarbaru for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polemik antara Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru akhirnya menghasilkan kesepakatan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersepakat untuk tidak menaik turunkan penumpang dan tidak ada halte persinggahan dari Pasar Sekumpul sampai Terminal Simpang Empat Banjarbaru.

Dengan kesepakatan tersebut BRT Banjarbakula kembali beroperasi Senin (3/10/2022) yang akan datang.

Ketua DPC Organda Banjarbaru, Helvyn Dyanseng Girsang membenarkan mereka berdua telah bersepakat untuk BRT Banjarbakula sudah bisa beroperasi mulai awal bulan Oktober.

 

Baca juga : Tak Ada Kesepakatan, Ancam Turunkan Penumpang BRT Banjarbakula Koridor 2 

“Hasil kesepakatan antara Organda Banjarbaru dan Dishub Kalsel bus BRT Banjarbakula akan mulai beroperasi kembali mulai tanggal 3 Oktober 2022 mendatang,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (29/9/2022)

Adapun kesepakatan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dishub Kalsel, Hermansyah dan Ketua Organda Banjarbaru Helvyn Dyanseng Girsang disaksikan oleh masing-masing pihak serta Dishub Banjarbaru pada Kamis (29/9/2022).

Masih kata pria yang biasa disapa Alfin ini, Dishub Kalsel sepakat untuk tidak membangun halte di beberapa tempat dan beberapa titik yang tidak diperbolehkan menaik turunkan penumpang.

“Dari Pasar Sekumpul sampai Terminal Simpang Empat Banjarbaru tidak ada halte persinggahan penumpang alias tidak boleh menaik turunkan penumpang, dan Terminal Simpang Empat Banjarbaru sampai pertigaan lampu merah Jalan Trikora juga tidak boleh menaik turunkan penumpang,” bebernya.

 

Baca juga  : DPRD Kapuas dan Eksekutif Teken Nota Kesepakatan Raperda APBD P Kapuas 2022

Alfin menegaskan jika ada BRT Banjarbakula yang menaik turunkan penumpang di wilayah kesepakatan maka akan ditindaklanjuti pihaknya.

“Apabila teman-teman sopir melihat ada yang menaik-turunkan penumpang tolong difoto dan laporkan ke Organda,” tegasnya.

Sebelumnya polemik Organda Banjarbaru dan BRT Banjarbakula bermula ketika bus BRT Banjarbakula beroperasi di Koridor 2 tanpa ada koordinasi dengan Organda Banjarbaru dan dianggap menyerobot jalur Organda Banjarbaru.

 

Baca juga  : Tok! MK Putuskan Ibu Kota Kalsel Sah Pindah ke Banjarbaru

Adapun Koridor 2 Terminal Km 17 hingga Martapura yang disepakati meliputi titik halte Pasar Sekumpul Martapura, Terminal Simpang Empat Banjarbaru, Trafight Simpang Tiga menuju Jalan Trikora, BMKG, Perumahan Halim Guntung Paikat, Simpang Empat menuju Jalan RO Ulin, RS Idaman Banjarbaru, STIE Panca Setia.

Kemudian SMPN 14 Banjarbaru, Simpang Empat eks Pembatuan, Alfamart Berlina, Simpang Peramuan, Simpang LIK Liang Anggang, Kelurahan Liang Anggang, Kota Citra Graha dan Terminal Gambut Barakat Km 17.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->